Home / Banda Aceh

Rabu, 12 November 2025 - 19:54 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Ikuti Asistensi LPPD 2025, Tunjukkan Komitmen Kinerja dan Pelayanan Prima

mm Redaksi

Perwakilan Disdukcapil Banda Aceh, Julitawati dan Maya Phonna, saat mengikuti kegiatan Asistensi dan Supervisi LPPD 2025 di Gedung Mawardy Nurdin, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Disdukcapil Banda Aceh, Julitawati dan Maya Phonna, saat mengikuti kegiatan Asistensi dan Supervisi LPPD 2025 di Gedung Mawardy Nurdin, Selasa (11/11/2025). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh berpartisipasi dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa (11/11/2025) di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dan diselenggarakan oleh Pemerintah Aceh. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang kinerja dan capaian pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas laporan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD.

Baca Juga :  AMPAS Adakan Konsolidasi Aksi Galang Dana

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh menugaskan dua pegawai, yakni Julitawati selaku Analis Perencana Ahli Muda dan Maya Phonna dari unsur staf perencana, untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan capaian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) melalui asistensi dan supervisi oleh tim revisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Kota Banda Aceh.

Disdukcapil Banda Aceh sendiri mencatat berbagai capaian positif dalam indikator kinerja tahun sebelumnya, antara lain:

  • Perekaman KTP-el: 99,33 persen

  • Kepemilikan KIA untuk anak usia 0–17 tahun kurang 1 hari: 87,39 persen

  • Kepemilikan Akta Kelahiran: 98,83 persen

  • Pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah melalui kerja sama: 100 persen

Baca Juga :  Ketua Baitul Mal Banda Aceh Ajak Pengusaha Salurkan Zakat Lewat Lembaga Resmi

Capaian tersebut mencerminkan komitmen Disdukcapil Banda Aceh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Toko Ponsel Banda Aceh Terbakar, Damkar Kerahkan 8 Armada

Banda Aceh

Ketua LPN: Politisi Demokrat Dorong Aceh Untuk Merdeka

Advetorial

DPMG Banda Aceh: Pemberdayaan Masyarakat Jadi Fondasi Pembangunan Gampong

Banda Aceh

Bappeda Banda Aceh Gelar Sosialisasi Penyusunan Data Ansit untuk Percepatan Penurunan Stunting

Advetorial

Perempuan Didorong Ambil Peran Lebih Besar dalam Pembangunan Banda Aceh

Banda Aceh

Langgar Seruan Forkopimda, Satpol PP WH Banda Aceh Sita Ayam Goreng dan Rice Cooker

Banda Aceh

Selama Ramadan, Damkar Banda Aceh Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran Rumah Tangga

Banda Aceh

DPMG Banda Aceh Dampingi 4 Gampong Persiapan Lomba Gampong 2026