Home / Pemerintah Aceh

Senin, 27 Juli 2026 - 19:56 WIB

Bertemu Wagub Aceh, BWI Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Wakaf Blang Padang

mm Redaksi

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) foto bersama usai melakukan audiensi dengan Wakil Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dr.Tatang Astarudin, S.Ag, SH, M.Si, beserta jajaran, di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Tgk. H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) foto bersama usai melakukan audiensi dengan Wakil Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat, Dr.Tatang Astarudin, S.Ag, SH, M.Si, beserta jajaran, di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Jakarta – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang dalam pertemuan bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, jajaran Pemerintah Aceh, dan para ulama Aceh di Kantor BWI Pusat, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang sebelumnya telah dibangun antara BWI dan Pemerintah Aceh. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan itu menjadi forum membahas langkah-langkah penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Rombongan Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi, serta sejumlah ulama Aceh. Kehadiran rombongan disambut Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, beserta jajaran.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Ikuti Peluncuran Indikator MPC Bersama KPK

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin, menegaskan bahwa BWI memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang. Menurutnya, secara yuridis, filosofis, maupun teologis, status tanah tersebut memiliki dasar yang kuat sehingga perlu diselesaikan melalui mekanisme administrasi yang sesuai dengan ketentuan hukum.

“Secara yuridis, filosofis, maupun teologis, kita semua sepaham bahwa ini adalah tanah wakaf. Posisinya sangat kuat. Tugas kita bersama saat ini adalah menyelaraskan proses administrasi antarinstansi dengan baik, menghormati prosedur yang ada, serta menjaga marwah semua pihak agar solusi terbaik dapat dicapai tanpa ada yang merasa dirugikan,” ujar Tatang.

Baca Juga :  Sosialisasi Qanun Penyelenggaraan Perpustakaan, DPKA Dorong Penguatan Literasi dan Tata Kelola Perpustakaan di Aceh

Sebagai tindak lanjut, BWI akan membawa seluruh dokumen yang disampaikan dalam pertemuan tersebut ke rapat pleno lembaga. Selain itu, BWI juga berkomitmen menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari upaya memfasilitasi penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi, Disdik Aceh Terima Kunjungan Monev dari Komisi Informasi Aceh

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen BWI dalam membantu penyelesaian persoalan tersebut. Ia menegaskan Pemerintah Aceh menghormati seluruh mekanisme yang sedang berjalan dan siap mendukung setiap langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan nilai sejarah, kemaslahatan umat, serta menjaga marwah semua pihak.

Fadhlullah berharap sinergi antara BWI, Pemerintah Aceh, para ulama, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang dapat terwujud secara bermartabat, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Dalam Rapat Paripurna DPRA, Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Komitmen Penanganan Banjir Secara Komprehensif

Pemerintah Aceh

Baitul Mal Buka Pendaftaran Bantuan Modal Usaha

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Perjuangkan Status PPPK Paruh Waktu, 6.508 Formasi Segera Ditetapkan

Daerah

Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Mualem Fasilitasi Persiapan Pemberangkatan Umrah via Bandara SIM, Target Mulai Januari 2026

Pemerintah Aceh

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA 2026

Daerah

Pj Gubernur Safrizal ZA Buka Kick-Off Meeting Program dan Anggaran 2025 Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan

Daerah

Sekda Aceh Jemput Menko Imigrasi dan Hukum Yusril Ihza Mahendra, Laporkan Kondisi Terkini Bencana Hidrometeorologi