Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Seleksi Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula DPMPKB Aceh Jaya tersebut dibuka mewakili Bupati Aceh Jaya Safwandi, S.Sos., M.AP., oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Jaya, Asy’ari, SE., M.Si.
Bimtek dan seleksi tersebut diikuti para calon Dewan Hakim STQH. Sejumlah narasumber dari Provinsi Aceh turut memberikan pembekalan untuk meningkatkan kompetensi para calon Dewan Hakim.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan Asy’ari, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya menegaskan STQH tidak hanya menjadi ajang perlombaan untuk mencari peserta terbaik, tetapi juga bagian dari upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis.
“Keberadaan Dewan Hakim memiliki peran yang sangat penting. Dewan Hakim tidak hanya bertugas memberikan penilaian, tetapi juga memegang amanah untuk menjaga keadilan, objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan STQH,” ujar Asy’ari saat membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, Bimtek diperlukan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman calon Dewan Hakim terkait tata cara, mekanisme dan standar penilaian.
Hal tersebut dinilai penting agar proses penjurian dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga meminta para calon Dewan Hakim menjaga kompetensi, integritas dan objektivitas dalam menjalankan tugas. Penilaian diharapkan tidak dipengaruhi hubungan pribadi, kepentingan tertentu maupun faktor lain di luar ketentuan yang berlaku.
“Dewan Hakim yang terpilih harus mampu menjalankan amanah secara jujur dan profesional serta mendapat kepercayaan masyarakat,” katanya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari Provinsi Aceh yang memberikan pembekalan kepada calon Dewan Hakim. Para peserta diminta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam menjalankan tugas.
Bagi peserta yang nantinya belum terpilih, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengharapkan tetap menerima hasil seleksi dengan lapang dada dan terus berkontribusi dalam pembinaan Al-Qur’an di Aceh Jaya.
Sementara peserta yang terpilih sebagai Dewan Hakim diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah berharap proses penilaian yang profesional dapat melahirkan putra-putri terbaik Aceh Jaya yang mampu berprestasi di tingkat Provinsi Aceh maupun nasional.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, lanjut Bupati, akan terus mendukung pembinaan generasi Qur’ani sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berkarakter.
“STQH tidak berhenti pada kegiatan perlombaan semata, tetapi mampu menumbuhkan kecintaan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat,” demikian sambutan Bupati Aceh Jaya.
Kegiatan Bimbingan Teknis dan Seleksi Dewan Hakim STQH Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2026 kemudian secara resmi dinyatakan dibuka.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi













