Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh mengadakan rapat bersama pejabat fungsional pengadaan dengan tema “Membangun Komitmen Bersama dalam Rangka Peningkatan Kompetensi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah melalui Capacity Building”. Kamis (18/09/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Training Biro PBJ Lantai 3, dengan tujuan memperkuat koordinasi, sinergi, dan komitmen para pejabat fungsional pengadaan dalam mendukung peningkatan kapasitas KPA di lingkungan Pemerintah Aceh.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kompetensi KPA bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan kebutuhan nyata agar pengadaan pemerintah dapat berjalan lebih baik.
“KPA adalah ujung tombak keberhasilan pengadaan. Melalui rapat ini, saya ingin menegaskan pentingnya komitmen bersama antara fungsional PBJ dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung peningkatan kompetensi KPA. Dengan kompetensi yang memadai, pengadaan dapat terlaksana secara transparan, efisien, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar Said Mardhatillah.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini menjadi awal penguatan peran pejabat fungsional PBJ sebagai mitra strategis dalam capacity building, serta menjadi wadah untuk memperkuat integritas dan profesionalitas aparatur di bidang pengadaan.
Harapan Plt. Kepala Biro PBJ Aceh:
KPA mampu mengimplementasikan aturan dan prinsip dasar pengadaan secara konsisten.
Fungsional PBJ berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan pembinaan.
Terbangunnya budaya kerja berbasis kompetensi yang berkesinambungan.
Dengan adanya rapat ini, Biro PBJ Aceh meneguhkan komitmen untuk terus memperkuat kapasitas SDM pengadaan sehingga tata kelola anggaran dapat dikelola dengan lebih efektif, efisien, dan berintegritas.
Editor: Redaksi