Banda Aceh — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh menyelenggarakan kegiatan pencatatan Non-Tender pada aplikasi SPSE yang dilaksanakan bertahap setiap hari Selasa di Ruang Training Lantai 3. Kegiatan ini melibatkan 245 peserta dari seluruh SKPA dan berfokus pada peningkatan kepatuhan, standardisasi alur dokumen, serta pemutakhiran data agar proses pengadaan kian transparan, akuntabel, dan mudah diaudit. Selasa (14/10/2025).
Plt. Kepala Biro PBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S.STP, MM, menegaskan pentingnya pencatatan Non-Tender di SPSE:
“Kami mendorong seluruh SKPA untuk mencatat paket Non-Tender secara lengkap dan tepat waktu di SPSE. Data yang tertib akan mempercepat realisasi belanja, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola.”
Beliau berharap rangkaian pendampingan ini membuat unit kerja mandiri dan konsisten dalam pencatatan, sehingga kinerja pengadaan semakin profesional, efisien, dan akuntabel.
Editor: Redaksi