Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Gelar Seminar Audit Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog

mm Redaksi

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat saat Daerah Aceh menyelenggarakan seminar penting bertajuk “Mekanisme Pelaksanaan Audit dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog”. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat saat Daerah Aceh menyelenggarakan seminar penting bertajuk “Mekanisme Pelaksanaan Audit dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog”. Foto: Dok. Biro PBJ Setda Aceh

Banda Aceh – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh menyelenggarakan seminar penting bertajuk “Mekanisme Pelaksanaan Audit dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Katalog”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Gedung E Lantai 2, Kantor Gubernur Aceh, dihadiri oleh PPK dan PPTK dari 55 Satuan Kerja Perangkat Aceh. Kamis, (23/10/2025).

Plt. Kepala BPBJ Setda Aceh, Said Mardhatillah, S. STP., MM., menegaskan bahwa tata kelola pengadaan berbasis data adalah fondasi akuntabilitas. “Mekanisme audit yang tertata mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut memastikan proses belanja pemerintah akuntabel, patuh, dan memberikan nilai terbaik. Dengan jejak digital E-Katalog, kita memiliki bukti audit yang kuat untuk mempercepat perbaikan proses,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih 6 Kategori Anugerah Adinata Syariah 2025

Narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Aceh memaparkan tahapan audit dan bagaimana fitur E-Katalog dapat dimanfaatkan untuk pengawasan. Penekanan utama adalah pada kedisiplinan dokumentasi, kewajaran harga, pemisahan tugas, serta kepatuhan terhadap kewenangan. Data transaksi, catatan negosiasi, dan histori harga di E-Katalog memudahkan analisis dan penetapan rekomendasi yang tepat.

Dalam seminar ini, beberapa sorotan materi yang dibahas meliputi: kerangka audit yang mencakup entry meeting, kerja lapangan, hingga exit meeting dan pelaporan; praktik e-audit yang memanfaatkan jejak digital seperti log negosiasi dan histori harga; serta kertas kerja analisis untuk mendukung rekomendasi audit.

Baca Juga :  Biro PBJ Aceh Gelar Bimtek Mini Kompetisi e-Purchasing di Takengon

Peserta juga diberikan perhatian khusus terhadap red flags dan kontrol kunci, seperti perbandingan harga terhadap HPS atau harga pasar, potensi split order, lead time yang tidak wajar, serta batas kewenangan dan otorisasi yang harus dipatuhi.

Sebagai butir tindak lanjut awal, seminar menghasilkan beberapa kesepakatan penting: checklist kepatuhan seragam sebelum penerbitan PO atau SPK; pengaturan gating dokumen sehingga PO/SPK hanya dapat diterbitkan bila berkas wajib lengkap; kewajiban melampirkan pembanding transaksi atau produk untuk paket bernilai tertentu; serta penetapan SLA proses dan monitoring siklus waktu.

Baca Juga :  E-Purchasing Jadi Solusi Pengadaan Barang/Jasa yang Efisien dan Akuntabel di Aceh

Setiap SKPA diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut terukur dengan aksi, PIC, tenggat waktu, dan indikator yang dipantau sampai statusnya tertutup.

Seminar ini diharapkan mendorong penerapan mekanisme audit yang seragam, berbasis data, dan berorientasi hasil. Dengan langkah-langkah tersebut, kualitas belanja daerah akan meningkat dan rekomendasi audit dapat diselesaikan tepat waktu, mari perkuat akuntabilitas, kepatuhan, dan value for money dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Mualem dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintah Aceh

Pemulihan Pendidikan Aceh Pasca Banjir Dipercepat Lewat Revitalisasi SMK dan SLB

Pemerintah Aceh

Dispersip Banda Aceh Terima Kunjungan Tim Erlangga Pusat, Perkuat Kolaborasi Literasi

Berita

Gubernur Aceh dan DPRA Sepakat Percepat Pembahasan APBA 2026

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Tembus Pedalaman Lokop via Heli TNI AU, Salurkan Bantuan Lebih dari 2 Ton

Pemerintah Aceh

TP PKK Aceh Siap Kolaborasi dengan RSUD Zainoel Abidin dan Baitul Mal Salurkan Kaki Palsu ke Seluruh Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh M. Nasir Tekankan Transformasi Penanganan Kemiskinan dan Penguatan Peran Staf Ahli

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan