Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:17 WIB

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Tekankan Penyederhanaan Proses Pengadaan

Redaksi

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Tekankan Penyederhanaan Proses Pengadaan. Foto: Ist

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Aceh Tekankan Penyederhanaan Proses Pengadaan. Foto: Ist

Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Selasa (29/07/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh, sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan pemahaman serta implementasi regulasi terbaru dalam proses pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Hashim Djodjohadikusumo Resmikan Pabrik Karet di Aceh Barat, Tarmizi: Membantu Membuka Lapangan Kerja

Plh. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh Said Mardhatillah, S.STP.,MM. menyampaikan bahwa perubahan peraturan ini menekankan penyederhanaan proses, peningkatan efisiensi, dan penguatan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, Gubernur Mualem Beri Santunan Meugang untuk Fakir Miskin

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemerintah Aceh dapat memahami substansi perubahan dan menerapkannya sesuai ketentuan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Draft Rancangan Perubahan UUPA Disetujui DPRA, Plt Sekda Ajak Semua Pihak Bersinergi Agar Disahkan DPR RI Tahun Ini

Acara ini juga menjadi forum diskusi interaktif guna menyerap masukan dan menjawab berbagai tantangan teknis dalam pelaksanaan pengadaan di daerah.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda aceh yang diwakili oleh Staf ahli gubernur Restu Andi Surya, S.STP.,M.PA.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Ekbis

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 100 Persen Mulai Berlaku di Aceh, Warga Diminta Segera Manfaatkan

Daerah

Pemerintah Aceh Salurkan 96 Ton Beras CBP ke Aceh Tengah dan Bener Meriah Pasca Bencana

Daerah

Sekda Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

News

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Tegaskan Komitmen Bersih, Transparan, dan Pro-Rakyat 

Banda Aceh

Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Pengurus Partai Koalisi

News

Bertepatan Malam Nuzulul Qur’an, Mualem Lauching Instruksi Gubernur untuk Wajibkan ASN dan Masyarakat Salat Fardhu Berjamaah 

News

Plt Sekda Aceh Terima Silaturahmi Pengurus Forum Backstagers Indonesia