Aceh Singkil – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil meminta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan untuk segera melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.
Ketua LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil, surya padli menegaskan bahwa upaya ini bukan bentuk tuduhan, tetapi langkah pencegahan dan pembuktian bahwa lembaga legislatif bersih dari pengaruh narkoba.
“Kami meminta BNNK Aceh Selatan turun langsung melakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRK Singkil. Sebagai wakil rakyat, mereka harus memberi contoh yang baik dan memastikan diri bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas surya padli dalam keterangan resminya, Kamis, 13 November 2025.
Desakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian kami terhadap integritas moral dan tanggung jawab pejabat publik, di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap penyalahgunaan narkotika di berbagai lapisan, termasuk kalangan elite politik.
LMND juga menekankan pentingnya transparansi hasil tes urine agar publik mengetahui sejauh mana komitmen para wakil rakyat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Keterbukaan hasil tes menjadi bukti komitmen DPRK dalam menjaga kepercayaan rakyat. Kami berharap tidak ada yang bersembunyi di balik jabatan,” tambahnya.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten dalam gerakan moral dan sosial, LMND Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil menyatakan siap bekerja sama dengan BNNK dan aparat terkait dalam mengawal gerakan Aceh Singkil Bersih dari Narkoba, termasuk melalui edukasi, advokasi, dan pengawasan publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2024-2029, inisial AS, 36 tahun dinyatakan positif menggunakan narkoba. AS terjaring razia petugas gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Bahkan, sebuah unggahan di media sosial (instagram) viral menyebut wakil Ketua turut terjaring razia gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut pada Senin (3/11/2025) malam.
Selain itu petugas gabungan juga merazia THM Helen di Jalan A Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Dalam razia ini, tim gabungan melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung dan 1 orang diantaranya bernama AS, warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh dan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan menyebut pihaknya tidak mengetahui pasti apakah AS yang diamankan tim gabungan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK Simeulue.
“Yang jelas ada kita amankan satu orang saat itu. Kalau persoalan dia anggota DPR kita tidak mengetahui secara pasti. Yang pastinya, orang yang kita amankan saat itu positif menggunakan narkoba dan direhab karena dia pemakai,” ujar Ferry, Selasa (11/11/2025).
Diketahui, Polda Sumut telah merazia sejumlah THM yakni THM Helen di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Razia ini berlangsung Senin 3 November malam hingga Selasa 4 November 2025 dini hari. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung serta pengecekan langsung di area hiburan malam tersebut.
Hasilnya, polisi tak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun demikian, polisi turut melakukan tes urine terhadap 37 orang pengunjung yang dicurigai, dengan hasil 36 orang dinyatakan negatif, sedangkan satu orang positif mengandung amphetamine/methamphetamine inisial AS warga Kabupaten Simeulue, Aceh.
Editor: Amiruddin. MK

















