Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:20 WIB

Bupati Aceh Barat Kukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Aceh Barat di Aula Teuku Umar Bapperida, Meulaboh, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengukuhkan Tim Pendampingan Kasus UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Aceh Barat di Aula Teuku Umar Bapperida, Meulaboh, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Tim Pendampingan Kasus Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Aceh Barat oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, di Aula Teuku Umar Bapperida, Selasa (23/6/2026).

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa tim yang dikukuhkan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendampingan, dan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, maupun berbagai bentuk pelanggaran hak lainnya.
“Perempuan dan anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan khusus. Setiap bentuk kekerasan yang terjadi terhadap mereka bukan hanya persoalan individu atau keluarga, tetapi merupakan persoalan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Tarmizi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani

Ia menjelaskan, keberadaan UPTD PPA merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menghadirkan layanan yang cepat, terpadu, profesional, dan berperspektif korban dalam penanganan berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Menurutnya, Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga proses reintegrasi sosial bagi para korban.
“Pengukuhan tim ini sangat penting untuk memastikan setiap korban memperoleh hak-haknya secara penuh, mendapatkan perlindungan yang layak, serta pendampingan yang berkeadilan,” katanya.

Baca Juga :  Evaluasi SOP, Menko Polkam : Pemerintah Tutup Sementara Pendakian Gunung Rinjani

Tarmizi juga mengingatkan seluruh anggota tim yang baru dikukuhkan agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh empati, profesionalisme, dan rasa tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat dengan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendamping lainnya.

Selain itu, Tarmizi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan meningkatkan kepedulian serta keberanian melapor apabila menemukan kasus di lingkungan sekitar.
“Kita tidak boleh bersikap apatis. Mari bersama-sama melindungi perempuan dan anak. Jangan ada lagi korban yang merasa sendiri, takut, atau tidak mendapatkan akses terhadap keadilan dan perlindungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Prokopim Aceh Besar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Petugas Protokol

Melalui pengukuhan Tim Pendampingan Kasus UPTD PPA ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap terciptanya sistem perlindungan yang semakin kuat, responsif, dan humanis, sehingga perempuan dan anak dapat hidup dengan aman, terlindungi, serta memperoleh hak-haknya secara optimal di tengah masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Rancangan Qanun Tentang Induk Pembangunan Pariwisata

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Upacara Apel Tahunan Pesantren Modern Al-Falah Abu Lam U

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto: Momentum Maulid Akbar untuk Teladani Rasulullah dalam Kepemimpinan  

Aceh Barat Daya

Agenda Pemerintahan Abdya, Rabu 4 Februari 2026

Aceh Barat

Tarmizi Terima Penghargaan Polda Aceh, Bupati Aceh Barat: Ini Hasil Kerja Sama Semua Pihak

Nasional

Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Pemerintah

Bupati Aceh Selatan Lantik Pengurus HAMAS 

Nasional

Empat Orangutan Berhasil Dilepasliarkan