Home / Aceh Barat / Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:13 WIB

Bupati Aceh Barat Lantik Dirut PT Pakat Beusaree, Dorong Restrukturisasi BUMD dan Peningkatan PAD

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM saat mengambil sumpah jabatan Direktur Utama PT Pakat Beusaree (Perseroda) di Eva Sky Hotel, Meulaboh, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM saat mengambil sumpah jabatan Direktur Utama PT Pakat Beusaree (Perseroda) di Eva Sky Hotel, Meulaboh, Senin (11/5/2026). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM melantik Direktur Utama PT Pakat Beusaree (Perseroda) yang berlangsung di Eva Sky Hotel, Meulaboh, Senin (11/5/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam melakukan restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mengoptimalkan kinerja organisasi.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM menegaskan bahwa pelantikan Direktur Utama PT Pakat Beusaree bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk mempercepat transformasi BUMD agar lebih profesional, produktif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pelantikan Direktur Utama PT Pakat Beusaree yang kita laksanakan hari ini merupakan upaya restrukturisasi guna mendorong peningkatan tata kelola dan optimalisasi kinerja organ BUMD,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Puasa Bersama Wagub Aceh di Masjid Raya Baiturrahman 

Ia menyebut, pejabat direktur utama yang dilantik telah melalui proses seleksi terbuka dan transparan oleh panitia, sehingga diyakini memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi untuk membawa perusahaan daerah tersebut ke arah yang lebih maju.
“Kami meyakini dengan keahlian, dedikasi, dan integritas yang dimiliki, Direktur Utama yang baru mampu membawa BUMD ini terus berkembang serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Namun demikian, Bupati Tarmizi mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Aceh Barat saat ini tidak ringan. Kondisi efisiensi anggaran yang berlangsung sejak 2025 hingga 2026, ditambah defisit anggaran daerah yang mencapai Rp61 miliar, menuntut pemerintah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi sumber pendapatan baru.

Baca Juga :  Dishub Aceh Barat Lakukan Rampcheck Bus di Terminal Meulaboh Jelang Mudik Lebaran 2026

Ia menyoroti kondisi dana desa yang mengalami pemangkasan signifikan. Jika sebelumnya setiap desa menerima anggaran sekitar Rp1 miliar, kini jumlahnya tersisa sekitar Rp300 juta lebih per desa.
“Tidak hanya efisiensi, tetapi kita juga menghadapi defisit. Karena itu, daerah harus mampu menggali potensi pendapatan baru dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak,” katanya.

Salah satu strategi yang telah dilakukan pemerintah daerah adalah memperkuat komunikasi dengan perusahaan-perusahaan guna mendorong dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menurutnya, berbagai program pembangunan di Aceh Barat sejauh ini telah banyak terbantu melalui pemanfaatan dana CSR.

Kepada direksi PT Pakat Beusaree, Bupati meminta agar segera melakukan pemetaan kondisi dan permasalahan perusahaan serta membangun koordinasi yang solid dengan seluruh jajaran untuk melahirkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan performa perusahaan.
“Direksi harus bekerja dengan target yang jelas, terukur, dan berorientasi hasil. Bangun tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menciptakan peluang usaha baru yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tarmizi: Kolaborasi dengan BSI untuk Percepat Pengembangan Ekonomi Desa di Aceh Barat

Lebih jauh, Tarmizi berharap PT Pakat Beusaree mampu mengambil peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah, pembuka lapangan kerja, mitra petani dan nelayan, sekaligus penguat UMKM lokal di Aceh Barat.
“Jika ini dijalankan dengan baik, maka PT Pakat Beusaree akan menjadi kebanggaan masyarakat Aceh Barat dan contoh terbaik BUMD inovatif di tingkat nasional,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kabid SDM PON XXI Aceh Jelaskan Mekanisme Rekrutmen dan Honor Peserta PON XXI Aceh Sumut

Nasional

WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Nasional

Menhut : Laporkan jika ada regulasi yang menghambat niat baik menjaga satwa dan hutan

Pemerintah

Satpol PP dan WH Gelar Aksi Bakti Sosial Memperingati HUT ke 73

Nasional

Menko Polhukam: Kunci Keberhasilan Indonesia Emas dengan Merawat Persatuan dan Kemajemukan Bangsa

Daerah

Menjelang May Day, Wakil Bupati Simeulue Ajak Buruh Jaga Kondusivitas Daerah

Aceh Besar

2699 KPM Kecamatan Kuta Cot Glie Terima Beras Cadangan Pangan Pemerintah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Pelatihan Mitigasi Kebencanaan