Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:05 WIB

Bupati Aceh Barat Perketat Pengawasan BBM dan LPG di Meulaboh, SPBU Langgar Aturan Terancam Dicabut Izinnya

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU dan pangkalan LPG di Meulaboh untuk memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran, Kamis (18/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU dan pangkalan LPG di Meulaboh untuk memastikan distribusi BBM dan LPG subsidi tepat sasaran, Kamis (18/12/2025). Foto: Dok. Istimewa

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di bawah koordinasi langsung Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi LPG dan BBM di dalam Kota Meulaboh, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini melibatkan instansi terkait serta dukungan TNI dan Polri guna memastikan penyaluran BBM dan Gas LPG berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, Bupati Tarmizi bersama tim menyambangi sejumlah SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Johan Pahlawan. Sementara itu, tim yang dikoordinir Wakil Bupati Said Fadheil melakukan penyisiran SPBU dan pangkalan LPG di Kecamatan Meureubo.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Peringatan HUT ke 78 TNI

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jerigen hanya diperbolehkan untuk BBM non-subsidi. Sementara untuk kendaraan pengguna BBM solar, pengisian dibatasi maksimal 44 liter atau setara dengan Rp300.000. “Kalau ada kendaraan dengan tangki modifikasi, jangan diisi. Jika ditemukan, akan kita tindak tegas,” ujar Tarmizi.

Selain itu, Bupati Tarmizi juga meminta pihak SPBU agar mengupayakan kendaraan angkutan umum tidak ikut mengantre panjang, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tertib.

Terkait distribusi LPG subsidi 3 Kg, Tarmizi menekankan agar pembagian dilakukan secara adil dan merata. Menurutnya, sosialisasi sudah dilakukan, termasuk melalui surat edaran. “Sekarang kita turun langsung memantau dan melakukan sidak. Hari ini kita beri peringatan, namun jika ke depan ditemukan pelanggaran, akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga :  Syech Muharram Serahkan SK Pengangkatan 890 PPPK Aceh Besar Tahap I 

Ia juga mengingatkan bahwa SPBU yang terbukti melanggar aturan, seperti menjual solar melebihi batas ketentuan, dapat dikenakan sanksi berat hingga pencabutan izin usaha. “Kita bekerja sama dengan kepolisian. Sudah kita cek langsung di lapangan,” tambahnya.

Mengenai pasokan LPG, Bupati Tarmizi menjelaskan bahwa distribusi untuk Aceh Barat yang selama ini berasal dari Lhokseumawe masih mengalami kendala akibat terganggunya akses transportasi.

Sementara di Banda Aceh juga belum sepenuhnya normal karena adanya jembatan putus dan jembatan darurat di wilayah timur aceh. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan pasokan dan menyulitkan pelaku UMKM. “Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai muncul kekecewaan masyarakat karena ada oknum yang menimbun atau menjual tidak sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga :  Pastikan Stabilitas Harga di Bulan Suci Ramadhan, Pj Bupati Mahdi Bersama Forkopimda Kembali Tinjau Pasar Bina Usaha

Selain itu, Pemkab juga merencanakan mengajukan permohonan untuk alternatif distribusi melalui jalur laut untuk wilayah Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. “Kalau pasokan ini bisa dipenuhi, insyaallah kondisi akan aman,” pungkas Tarmizi.

Dengan pengawasan langsung di lapangan, Pemkab Aceh Barat berharap distribusi LPG dan BBM dapat berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran demi menjaga stabilitas serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Lhoong Digelar, Pemkab Aceh Besar Fokus Turunkan Angka Kemiskinan

Nasional

Kemendagri Pantau Realisasi Anggaran di Daerah

Aceh Barat

Bupati H. Ramli MS Pimpin Upacara HUT Meulaboh Ke 433 Tahun

Nasional

Kakanwil Kemenkum Aceh Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjen Peraturan Perundang-undangan

Aceh Barat

Enam Bulan Mogok, Kini Perumdam Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Harap Kehadiran Guru Besar di IAIN Lhokseumawe Berkontribusi Tingkatkan Pendidikan Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Lepas Purna Tugas Camat Lhoong Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama