Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:25 WIB

Bupati Aceh Besar Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan dalam Penataan Birokrasi

mm Redaksi

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris. Foto: Dok. Istimewa

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris. Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Seluruh pengisian jabatan dilakukan secara profesional berdasarkan kinerja, integritas, dan kompetensi, bukan karena kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati yang akrab disapa Syech Muharram saat melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Besar, Selasa (5/2/2026).

“Tidak ada jabatan yang diperjualbelikan dan tidak ada ruang untuk kepentingan pribadi. Semua pejabat harus bekerja untuk rakyat Aceh Besar, melayani 23 kecamatan dan 604 gampong secara adil, profesional, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadirkan Desa Binaan, Komitmen Imigrasi Sabang lindungi warga dari bahaya TPPO

Muharram Idris menyampaikan bahwa arah kepemimpinan Aceh Besar ke depan menitikberatkan pada perubahan nyata dan peningkatan kinerja birokrasi, bukan pada loyalitas personal. Pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Jabatan adalah amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap pejabat yang dilantik mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan benar-benar hadir melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, saling mendukung, serta berkomitmen menjalankan visi dan misi pembangunan Kabupaten Aceh Besar guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak kepada rakyat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi E-Katalog Konstruksi untuk Tingkatkan Transparansi Pengadaan

Pelantikan dan pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/14/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 800.1.3/15/2026 tentang Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Besar.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya dan diangkat pejabat baru berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta uji kompetensi, disertai apresiasi atas pengabdian yang telah diberikan.

Pejabat yang dilantik, antara lain:

  1. Abdullah, S.Sos. – Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar

  2. Agus Husni, S.P. – Kepala Bappeda

  3. Arifin, S.HI., M.Si. – Kepala BPKD

  4. Jakfar, S.P., M.Si. – Kepala DPMG

  5. Rahmawati, S.Pd., M.Si. – Kepala Disnakertrans

  6. Andria Saputra, S.E., M.M. – Kepala DPMPTSP

  7. Carbaini, S.Ag. – Kepala Dinas Pertanahan

Baca Juga :  RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya

Pejabat yang dikukuhkan kembali, di antaranya:
Ir. Makmun, M.T.; M. Ali, S.Sos., M.Si.; Drs. Asnawi, M.Si.; Ridwan, S.Sos., M.Si.; Syahrial Amanullah, S.T.; Drs. Fadlan; Muwardi, S.H.; Muhajir, S.S.TP., MPA.; Fazlun, S.H., M.T.; dan Rusdi, S.Sos., M.Si.

Prosesi pelantikan dan pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta keluarga pejabat yang dilantik dan dikukuhkan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Kebakaran

Nasional

Empat Orangutan Berhasil Dilepasliarkan

Aceh Besar

Cut Rezky Handayani Dikukuhkan Jadi Pj Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar

Nasional

Aksi sosial, Kejagung – PERSAJA Gelar Mudik Bareng Tahun 2026

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Tarek Pukat Bersama Nelayan Gampong Baro 

Aceh Besar

Ketum Partai Gabthat dan Ketum Partai Aceh Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

Daerah

Imigrasi Aceh Tetap Berikan Pelayanan Saat Mudik dan Lebaran 1446 H  

Daerah

Pj Gubernur Tunjuk M Gade Sebagai Plt Karo Adpim Setda Aceh