Home / Daerah / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:14 WIB

Hadirkan Desa Binaan, Komitmen Imigrasi Sabang lindungi warga dari bahaya TPPO

mm Redaksi

Kabid Kanwil Ditjenim Aceh, Mohamad Agus Sofani (Pertama Kanan) saat penyerahan Surat Keputusan PIMPASA didampingi Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi (Kedua Kanan) di desa Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Kamis (26/6/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Kabid Kanwil Ditjenim Aceh, Mohamad Agus Sofani (Pertama Kanan) saat penyerahan Surat Keputusan PIMPASA didampingi Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Ibnu Riadi (Kedua Kanan) di desa Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Kamis (26/6/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Sabang – Kantor Wilayah Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Aceh menggelar Sosialisasi di Desa Binaan di desa Iboih kota Sabang, Kamis.

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Mohamad Agus Sofani menekankan, pentingnya pendataan penduduk, terutama pendatang baru, untuk meminimalisir celah sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Apabila ada orang asing atau pendatang yang mencurigakan, tanyakan tujuan mereka dan Jika ada indikasi perekrutan ilegal, segera hubungi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) atau Aparat Penegak Hukum (APH)” Kata Agus, 26 Juni 2025.

Agus menambahkan, para Sidikat TPPO kerap menyasar pemuda desa dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri, namun berujung pada eksploitasi.

Baca Juga :  Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah, imigrasi dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO sejak dari tingkat desa.

“Ini langkah awal. Ke depan, kami akan perluas ke desa lain di Provinsi Aceh” Ujar Agus.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Ibnu Riadi menyebutkan, saat ini telah terbentuk tiga desa binaan imigrasi untuk edukasi keimigrasian kepada warga serta pencegahan kedatangan Imigran ilegal.

“Pembentukan desa binaan tersebut sebagai bagian dari upaya mengedukasi pemerintahan desa dan masyarakat mengenai keimigrasian, baik layanan WNA, WNI, upaya pencegahan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) serta imigran ilegal” Ibnu Riadi

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Imbau Masyarakat Taati Aturan Keimigrasian Agar Aman Selama di Luar Negeri

Ibnu menjelaskan, pihaknya melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa terus melakukan edukasi kepada pemerintahan desa dan masyarakat untuk pencegahan TPPO serta dan pencegahan imigran ilegal.

“Dengan hadir desa binaan di desa Iboih, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan edukasi yang cukup mengenai prosedur keimigrasian, terutama bagi mereka yang berniat bekerja di luar negeri. Kepatuhan terhadap aturan resmi sangat penting agar mereka tidak terjebak dalam jaringan perdagangan manusia atau penyelundupan manusia,” Tutup Ibnu Riadi

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan SOULS Fest 2025 SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimpas) meluncurkan sebuah program inovatif bernama Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). PIMPASA merupakan petugas imigrasi yang ditunjuk untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat yang tergabung dalam penyuluhan desa binaan imigrasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian.

Program tersebut diresmikan melalui pengukuhan 146 PIMPASA oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kehadiran program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi keimigrasian sekaligus menjawab tantangan kejahatan lintas negara yang semakin kompleks, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Singkil Satu Juta Lubang, Satu Juta Dosa

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah Untuk Warga Pulo Aceh 

Daerah

Pemda Simeulue Targetkan Pemanfaatan 2.500 Hektare Lahan Tidur Lewat Gerakan Tanam

Pemerintah

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Kunjungi Warga Penerima Bantuan Pemerintah 

Daerah

BNN RI Musnahkan 102 Kg Barang Bukti Narkoba

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir Makmun Buka LBFT USK Ke-29

Daerah

Dandim Simeulue Tinjau Dapur SPPG, Dorong Penambahan Layanan Gizi di Wilayah 3T

Daerah

Menyambut Ramadhan BSI Aceh berbagi bahagia dengan kaum dhuafa