Aceh Jaya – Bupati Aceh Jaya, Safwandi, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya kepada Masri, SE., M.Si, Senin (12/1/2026). Penyerahan SK berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Jaya.
Penyerahan SK tersebut dilakukan sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk mengisi jabatan Plt Sekretaris Daerah guna memastikan kelancaran roda pemerintahan dan administrasi daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Jaya, Supriadi, membenarkan penyerahan SK tersebut saat dikonfirmasi awak media NOA.co.id.
“Iya, benar,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.
Sementara itu, Bupati Aceh Jaya Safwandi, menyampaikan harapannya agar Plt Sekda yang baru dapat membawa perubahan positif di awal tahun 2026.
“Semoga di awal tahun yang baru ini, dengan Plt Sekda yang baru, dapat meningkatkan kualitas kerja aparatur Pemerintah Aceh Jaya dan mampu memberikan motivasi kepada seluruh ASN yang ada,” ujar Safwandi melalui pesan persnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan akhlak dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menghadapi ASN yang hampir memasuki masa pensiun.
“Utamakan etika dan akhlak dalam menghadapi ASN, karena banyak ASN kita yang sudah mencapai masa pensiun. Kita harus menjaga kinerja yang baik dan menghormati mereka. Itu yang harus dikerjakan oleh Plt Sekda yang baru,” tegasnya.
Selain itu, Safwandi meminta Plt Sekda Aceh Jaya untuk membuka ruang dan jejaring seluas-luasnya dalam mencari sumber pendanaan demi mendukung pembangunan daerah.
“Plt Sekda juga harus membuka ruang sebesar-besarnya atau link untuk mencari sumber dana anggaran, baik dari pemerintah provinsi maupun dari pemerintah pusat, untuk pembangunan Aceh Jaya,” tambahnya.
Penyerahan SK Plt Sekda tersebut turut disaksikan oleh Plt Sekda sebelumnya Juanda, Asisten Administrasi Umum, serta Kepala BKPSDM.
Penunjukan Masri sebagai Plt Sekretaris Daerah Aceh Jaya tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.10.2/8/AJ-MP/I/2026, tertanggal 12 Januari 2026, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Jaya.
Sebelumnya, jabatan Plt Sekretaris Daerah Aceh Jaya diemban oleh Juanda, S.Pd.I., M.Pd., yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda sejak 12 Agustus 2025. Sementara itu, Masri saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Aceh Jaya.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi









