Home / Aceh Barat / Pemerintah

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Polemik PT MGK, Bupati Aceh Barat Minta Penjelasan Komprehensif dari Dinas ESDM Aceh

mm Redaksi

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM dan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadhiel, SH. Foto: Ist

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM menegaskan agar setiap aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Tarmizi pada Sabtu (23/8/2025) di Meulaboh, menyikapi polemik perizinan dan aktivitas PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK).

Seperti diketahui, masuknya 11 unit kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang di Gampong Rambong menuai sorotan sejumlah komponen masyarakat. Namun, Tarmizi mengungkapkan hingga saat ini Pemkab Aceh Barat belum menerima laporan resmi terkait aktivitas perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

“Berdasarkan informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, PT MGK statusnya belum mulai berproduksi. Saat ini mereka masih berada pada tahap konstruksi, pengadaan, dan mobilisasi peralatan untuk persiapan produksi,” jelas Tarmizi.

Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Bupati meminta Dinas ESDM Aceh memberikan penjelasan komprehensif mengenai status perizinan dan kegiatan PT MGK. Ia juga menekankan, apabila ada kewajiban administrasi yang belum dipenuhi, perusahaan wajib segera menyelesaikannya. “Sampai persoalan perizinan tuntas, aktivitas di lapangan sebaiknya dihentikan sementara,” tegasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bersama Ketua TP PKK Aceh Launching Perdana Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Tahap ke-3 di Blang Bintang

Lebih lanjut, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance dalam setiap aktivitas usaha, agar keberadaan perusahaan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

“Di satu sisi, kita berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Namun di sisi lain, kami tidak ingin ada investasi yang menabrak aturan dan kaidah keberlanjutan,” ujarnya.

Tarmizi berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan melibatkan semua pihak. Ia meminta perusahaan memenuhi kewajibannya, masyarakat mendukung investasi yang berdampak positif, serta pemerintah daerah bersama instansi terkait bersinergi untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan, pungkasnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Nasional

BKN Komitmen Maksimalkan Peran ASN Profesional Dukung Tercapainya Visi Misi Kepala Daerah

Aceh Besar

19 Pejabat Administrator dan Pengawas di Aceh Besar Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati

Internasional

Terombang-ambing di laut selama 3 hari, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan ABK WNI Ke Tanah Air

Pemerintah

Lantik Tiga Pj Bupati, Gubernur Kembali Ingatkan Kesuksesan PON dan Pilkada

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Instruksikan Gotong Royong Massal 19 November 2025 untuk Persiapan Adipura

Internasional

Kemlu: WNA Pengungsi Tak Kebal Hukum 

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Terima Mufti Palestina Syekh Dr Samih Kamel Hajjaj