Home / Daerah / Sosial Budaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:11 WIB

Revitalisasi Lembaga Adat Aceh: MAA Perkuat Budaya dan Agama di Era Digital

mm Redaksi

Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) foto bersama Nazarullah, SE, CEO Kantor Berita NOA.co.id usai pengukuhan di Pendopo Wali Nanggroe Aceh, Sabtu (9/5/2026). Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) foto bersama Nazarullah, SE, CEO Kantor Berita NOA.co.id usai pengukuhan di Pendopo Wali Nanggroe Aceh, Sabtu (9/5/2026). Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof Dr Yusri Yusuf menyatakan program prioritas pihaknya adalah melakukan revitalitasi lembaga-lembaga adat yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.

“Tentu revitalisasi itu bertujuan untuk memperkuat kembali dan melestarikan nilai-nilai budaya, tradisi, serta lembaga adat agar tetap relevan di era globalisasi ini,” katanya di Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026).

Hal tersebut disampaikan usai pengukuhan MAA oleh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar. Revitalisasi lembaga-lembaga adat tersebut juga sebuah proses yang bertujuan mencegah punahnya warisan budaya dan memastikan generasi muda memahaminya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

“MAA juga akan membuat program sosialisasi tentang adat dan istiadat kepada masyarakat luas, sehingga warisan yang merupakan sebuah peradaban Aceh itu bisa hidup kembali di era modern ini, ” katanya menjelaskan.

“Fungsi adat itu untuk menjaga agama, bila adat tidak ada lagi di dalam masyarakat, Yusri menjelaskan tentu agama akan tergerus oleh prilaku-prilaku yang tidak diharapkan,”

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Umumkan Hasil Lulus Tes CAT Jalur Reguler PPDB Berasrama 2025

Mengutip perkataan orang-orang tua terdahulu, dalam bahasa Aceh “Kong rumoh karena bajo selingka puteng dan kong agama karena adat na di genireung. Jadi adat itu mengguatkan dan menjaga agama, ” katanya menambahkan.

Jadi masyarakat tidak cenderung melanggar agama jika adat yang tumbuh dan kuat dalam komunitas penduduk. “Adat itu warisan orang tua yang harus dijalankan dan dipertahankan, ” tambah dia.

Baca Juga :  Imigrasi Awasi Ketat Aktivitas WNA terkait kegiatan kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

Lanjutnya, “Jadi, agama itu seperti tanaman dan adat itu adalah pagarnya. Orang tua dulu membuat adat untuk menjaga agama,” Jelasnya

Ketika ditanya soal prilaku oknum masyarakat yang kerap melakukan pelanggaran adat dan prilaku yang dinilai tidak mencerminkan budaya Aceh lewat media sosial, Yusri menegaskan pihaknya juga siap memanfaatkan teknologi informasi (sosmed) untuk mengampanyekan adat dan budaya Aceh yang ideal saat ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Mendagri Minta Kepala Daerah Optimalkan Peran Keuchik Percepat Pendataan Kerusakan Hunian Pascabencana

Daerah

Ketua PWI Aceh Minta Presiden Prabowo Tetapkan Banjir Aceh sebagai Bencana Nasional

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rakornas Pimpinan Menko Polhukam

Daerah

DPRK Pidie Resmi Sahkan Tiga Qanun 2024

Daerah

Delapan Paket Tender tayang di LPSE Aceh Singkil disaat polemik Empat Pulau

Daerah

Pelaksanaan Kegiatan Karya Bakti TNI Bekangdam IM Semester II TA 2024 di Mesjid Al-Istiqomah

Daerah

Pesan Kakanwil Meurah Budiman Kepada WBP

Daerah

Sekber Wartawan Simeulue Gelar Konsolidasi dan Bukber, Bahas Masa Depan Jurnalis di Daerah