Home / Daerah / Sosial Budaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:11 WIB

Revitalisasi Lembaga Adat Aceh: MAA Perkuat Budaya dan Agama di Era Digital

mm Redaksi

Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) foto bersama Nazarullah, SE, CEO Kantor Berita NOA.co.id usai pengukuhan di Pendopo Wali Nanggroe Aceh, Sabtu (9/5/2026). Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) foto bersama Nazarullah, SE, CEO Kantor Berita NOA.co.id usai pengukuhan di Pendopo Wali Nanggroe Aceh, Sabtu (9/5/2026). Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Banda Aceh – Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Prof Dr Yusri Yusuf menyatakan program prioritas pihaknya adalah melakukan revitalitasi lembaga-lembaga adat yang ada di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.

“Tentu revitalisasi itu bertujuan untuk memperkuat kembali dan melestarikan nilai-nilai budaya, tradisi, serta lembaga adat agar tetap relevan di era globalisasi ini,” katanya di Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026).

Hal tersebut disampaikan usai pengukuhan MAA oleh Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al Haytar. Revitalisasi lembaga-lembaga adat tersebut juga sebuah proses yang bertujuan mencegah punahnya warisan budaya dan memastikan generasi muda memahaminya.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

“MAA juga akan membuat program sosialisasi tentang adat dan istiadat kepada masyarakat luas, sehingga warisan yang merupakan sebuah peradaban Aceh itu bisa hidup kembali di era modern ini, ” katanya menjelaskan.

“Fungsi adat itu untuk menjaga agama, bila adat tidak ada lagi di dalam masyarakat, Yusri menjelaskan tentu agama akan tergerus oleh prilaku-prilaku yang tidak diharapkan,”

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Umumkan Hasil Lulus Tes CAT Jalur Reguler PPDB Berasrama 2025

Mengutip perkataan orang-orang tua terdahulu, dalam bahasa Aceh “Kong rumoh karena bajo selingka puteng dan kong agama karena adat na di genireung. Jadi adat itu mengguatkan dan menjaga agama, ” katanya menambahkan.

Jadi masyarakat tidak cenderung melanggar agama jika adat yang tumbuh dan kuat dalam komunitas penduduk. “Adat itu warisan orang tua yang harus dijalankan dan dipertahankan, ” tambah dia.

Baca Juga :  Imigrasi Awasi Ketat Aktivitas WNA terkait kegiatan kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

Lanjutnya, “Jadi, agama itu seperti tanaman dan adat itu adalah pagarnya. Orang tua dulu membuat adat untuk menjaga agama,” Jelasnya

Ketika ditanya soal prilaku oknum masyarakat yang kerap melakukan pelanggaran adat dan prilaku yang dinilai tidak mencerminkan budaya Aceh lewat media sosial, Yusri menegaskan pihaknya juga siap memanfaatkan teknologi informasi (sosmed) untuk mengampanyekan adat dan budaya Aceh yang ideal saat ini.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Polsek Pantee Bidari Selesaikan Kasus Penipuan Dan Penggelapan

Daerah

Pemkab Pidie Siapkan 22 Hewan Kurban Idul Adha

Daerah

TNI Bangun Fasilitas MCK untuk Dukung Kesehatan Pengungsi di Tapanuli Selatan

Daerah

Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

Daerah

KPA Aceh Singkil Siap Duduki Empat Pulau yang pindah ke Sumut

Daerah

SEMMI MP Cabang Banda Aceh, Bagikan Puluhan makanan bergizi di Hari Momentum memperingati Lahirnya Pancasila

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Malam Resepsi dan Pembubaran Panitia Paskibra HUT RI ke-79 Kabupaten Pidie Jaya

Daerah

Jamaah Haji Aceh Mulai Pulang Besok