Home / Aceh Selatan / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Bupati H. Mirwan MS: Rentenir Itu Lintah Darat Berkedok Malaikat, Masyarakat Jangan Sampai Terjebak!

mm Redaksi

Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS. Foto: Dok. Delky/NOA.co.id

Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS. Foto: Dok. Delky/NOA.co.id

Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak tergiur meminjam uang dari rentenir, yang sering disebut sebagai lintah darat, tengkulak, hingga bank keliling atau sering menyamar dengan berbagai nama lainnya di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa praktik rentenir bertentangan dengan nilai-nilai sosial, merugikan ekonomi rakyat, dan paling ditentang dalam syariat Islam.

“Mari sama-sama kita jauhi aksi rentenir karena ini termasuk perbuatan yang sangat ditentang agama. Islam telah memberi peringatan keras terhadap praktek riba. Kita sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam harus menghindari praktik-praktik seperti rentenir ini,” kata Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan Mirwan Sabtu, 2 Agustus 2025.

Baca Juga :  Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Menurut H Mirwan, rentenir kerap menyasar masyarakat miskin dan berpenghasilan rendah. Mereka datang seolah menjadi ‘penolong’ namun justru menjerumuskan dalam jeratan bunga atau riba yang mencekik.

“Mereka itu berpura-pura baik. Memberikan pinjaman kecil tanpa jaminan, tapi di balik itu, ada niat mencari untung besar dari penderitaan orang lain. Itulah sebabnya disebut lintah darat karena mengisap darah orang miskin untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Buka Rapat Koordinasi Pimpinan Dayah dan TPQ

Sebagai solusi konkret, Pemerintah kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan H. Mirwan MS dan Wakil Bupati H. Baital Mukadis akan melakukan inovasi dengan membentuk Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS). Langkah ini masuk dalam program strategis Pemerintahan “MANIS (Mirwan-Baital Mukadis)”.

“InsyaAllah, LKMS ini akan menjadi solusi pembiayaan yang adil dan syariah bagi masyarakat kecil baik itu pedagang, petani, nelayan hingga ibu rumah tangga. Kita ingin mereka berkembang tanpa harus terjebak dalam riba,” jelas H. Mirwan.

Bupati H Mirwan juga menekankan bahwa LKMS bukan hanya alat finansial, melainkan bagian dari misi besar memberdayakan masyarakat dalam bingkai ekonomi kerakyatan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam sebagaimana diatur dalam qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah(LKS).

Baca Juga :  Bantu Kebutuhan Dasar Bahan Pokok Masyarakat, Pemkab Aceh Barat Gelar Pasar Murah

H Mirwan kembali menegaskan agar masyarakat tidak tergoda bujuk rayu para rentenir yang hanya mementingkan keuntungan semata.

“Mereka tidak pernah memikirkan kesejahteraan masyarakat, yang ada hanya bagaimana mereka bisa memperkaya diri. Jangan sampai masyarakat kita Aceh Selatan jadi korban renterir atau lintah darat!” pungkasnya.

Editor: RedaksiReporter:

Share :

Baca Juga

Nasional

Sejak Januari 2025, Imigrasi Terbitkan Lebih dari 4.000 eVoA Melalui VFS Global

Pemerintah

SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045

Pemerintah

Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Simeulue Berakhir, Inspektorat Provinsi Lakukan Pemeriksaan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Ajak Masyarakat Aceh Besar Sambut Pemimpin Baru

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Sembelih 38 Ekor Kerbau untuk Qurban

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Shalat Idul Adha 1447 H di Meulaboh, Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo