Home / Aceh Barat / Pemerintah

Selasa, 15 April 2025 - 21:39 WIB

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Redaksi

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, instruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) untuk rutin mengawasi keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan mangkal di warung kopi saat jam kerja.

“Saya menerima laporan bahwa masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Tarmizi, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga :  Bupati Aceh Barat Ingatkan Seluruh SKPK Agar Profesional Dalam Mencapai Target Pembangunan Daerah

dalam menegakkan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat harus dilakukan pemantauan yang intensif, dan diperketat pengawasan.

Tarmizi juga mengimbau seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) agar bertanggung jawab atas disiplin para ASN di lingkup kerja masing-masing.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Sukses PON XXI Bukan Semata Prestasi tapi Mengubah Persepsi Aceh

“Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi dan membina bawahannya. Bila ditemukan ASN yang mangkal saat jam kerja, segera beri tindakan tegas dan laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, Hasmi Zuandi menyebutkan bahwa aturan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045

“Kami tidak ingin ASN kehilangan kepercayaan publik hanya karena segelintir oknum. Pengawasan akan terus dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” ujarnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini menjadi pengingat agar seluruh ASN menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas negara.

“Itu tanggung jawab dan harus dijalankan,” tuturnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati H. Ramli MS Pimpin Upacara HUT Meulaboh Ke 433 Tahun

Aceh Besar

19 Pejabat Administrator dan Pengawas di Aceh Besar Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati

Nasional

Menko Polhukam Ajak Awak Media Melihat Perkembangan Pembangunan IKN

Aceh Besar

Kadiskopukmdag Aceh Besar: Awal Tahun 2025, Harga Bako di Pasar Tradisional Lambaro Masih Stabil

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Deklarasi Kecamatan ODF di Lhoknga

Nasional

Libur Panjang Idul Fitri, Kemenko Polkam Pastikan Keamanan dan Penyelenggaran Pelayanan Publik Berjalan Optimal

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil Bergabung di Retret Akademi Militer Magelang