Home / Aceh Besar

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:25 WIB

Camat Peukan Bada Kukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah Periode 2025–2030

mm Redaksi

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, mengukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, SE, mengukuhkan Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Kamis (8/1/2026). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho — Camat Peukan Bada, Salamuddin ZM, SE, secara resmi mengukuhkan Pengurus Tuha Peut (TP) Mukim Gurah periode 2025–2030 di Aula UDKP Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (8/1/2026).

Pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang dikukuhkan berjumlah tujuh orang, terdiri atas lima laki-laki dan dua perempuan. Bustami dipercaya sebagai pimpinan, dengan anggota Muhammad, Khairuman, Syarifuddin, SP, Asmaul Husna, Zamzami, dan Nirwana.

Dalam sambutannya, Camat Peukan Bada Salamuddin mengucapkan selamat kepada para pengurus yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia juga mengapresiasi peran Sekretaris Mukim Gurah yang telah memfasilitasi terbentuknya kepengurusan Tuha Peut tersebut.

Baca Juga :  Aceh Besar Peringati HUT ke-40 Kota Jantho, Pj Bupati Iswanto: Terus Bersinergi, Berprestasi, dan Menginspirasi

“Saya mengucapkan selamat kepada pengurus Tuha Peut Mukim Gurah yang telah dikukuhkan. Terima kasih juga kepada Sekretaris Mukim yang telah mengupayakan terbentuknya kepengurusan ini,” ujar Salamuddin.

Salamuddin turut meminta agar Tuha Peut Mukim Gurah segera mempersiapkan tahapan pemilihan Mukim Gurah, mengingat masa jabatan mukim sebelumnya telah berakhir. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas unsur dalam proses tersebut.

Baca Juga :  Halaqah di Balee Meuligoe Berlanjut, Abah Junaidi Bahas Puasa Sunnah

“Tuha Peut agar segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, Majelis Mukim yang terdiri dari Imum Syiek, para keuchik, serta tokoh masyarakat dalam menyiapkan pemilihan Mukim Gurah,” tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Tuha Peut Mukim Gurah, Bustami, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan seluruh anggota. Ia juga memohon dukungan serta bimbingan dari semua pihak selama menjalankan amanah lima tahun ke depan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah ini dan memohon dukungan dari Camat, Muspika, dan seluruh unsur masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Bustami.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tinjau Progres Pembangunan Jalan Menuju Venue PON Paralayang

Sebagai informasi, Kecamatan Peukan Bada terdiri dari empat mukim, yakni Mukim Gurah, Mukim Lam Pageu, Mukim Lambaroh, dan Mukim Lamteungoh, yang membawahi sejumlah gampong di wilayah tersebut.

Acara pengukuhan tersebut turut dihadiri Sekretaris Camat Peukan Bada Rusydi, S.Ag., para kepala seksi di lingkungan kecamatan, perwakilan Polsek dan Koramil, para ketua mukim, Sekretaris Mukim Gurah, para keuchik dalam Kemukiman Gurah, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pertandingan Persahabatan Pj Bupati Lawan Tim ISBI Awali Pembukaan Turnamen Badminton antar OPD 

Aceh Besar

Aceh Besar Siap Realisasi APBK Tahun 2025 Sesuai Target

Aceh Besar

Wabup Syukri Pimpin Rakor R3P Aceh Besar, Fokus Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Bangun Sinergitas dengan BPJS Kesehatan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Asisten II Sekdakab Terima Audiensi BEM Fakultas Keperawatan USK

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Serahkan Rumah Dhuafa Tahan Gempa di Blang Bintang, Nilai Rp92 Juta per Unit

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Haul ke-4 Waled Ulee Titi 

Aceh Besar

Syech Muharram dan Syukri A Jalil Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Periode 2025-2030