Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Pastikan 134 WNI di Nepal dalam kondidi aman

Daerah

Pangdam IM Bersama Kapolda Aceh dan Asisten III Aceh Ikuti Rapat Virtual Bersama Presiden RI

Daerah

Pemilihan Tuha Peut Nagan Raya di Ujung Tanduk: Mampukah Musyawarah Mufakat Selamatkan Demokrasi Gampong?

Daerah

Ditjen Gakkum Kemenhut melalui Balai Wilayah Sumatera Tetapkan Tersangka Pembalakan Liar

Aceh Barat

Diwakili Sekda Aceh Barat, Pj Bupati Mahdi Serahkan Raqan Pertangungjawaban APBK Aceh Barat 2023

Daerah

Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Pilkada Aceh 2024

Daerah

Jelang Idul Adha 1445 H, DTPHP Aceh Singkil lakukan Pengawasan Kesehatan dan Asal Usul Hewan kurban

Internasional

UNDP, BAPPENAS, dan DEN Gelar Dialog Tingkat Tinggi tentang AI