Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Internasional

Pelindungan WNI, KJRI Penang Fasilitasi Pemulangan Dua PMI Ke Tanah Air

Daerah

Kapolres Aceh Timur Pimpin Serah Terima Jabatan Tiga Kasat dan Empat Kapolsek

Aceh Besar

Buka Konda PII Aceh Besar Ke-21, Sekda Harap Pengurus Dapat Ikuti Perubahan Zaman

Daerah

Layanan VOA (Visa On Arrival) BSI Aceh Ramai di Kunjungi Turis Mancanegara

Daerah

Tokoh Aceh Utara Apresiasi Kinerja Kadis pendidikan Dalam pengelolaan DAK

Daerah

Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam ABK dari Timor Leste

Nasional

Di Tahun 2025, Kemenkumham Fokus pada Empat Program

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional