Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Danlanud SIM dan Forkopimda Panen Raya Padi MT Rendengan 2024

Aceh Barat

Jelang Pencoblosan, Aceh Besar Bebas dari APK Pemilu

Aceh Timur

Panwaslih Aceh Timur Awasi Tahap Wawancara Rekrutmen PPL

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bantu Jaring untuk Nelayan Gampong Baro 

Daerah

Sekda Aceh Singkil Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati, Ini kata BKN

Daerah

Pemkab Pidie Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Bupati dan Wakil Bupati

Daerah

Gunakan Umur dan Kesehatan untuk Beribadah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani