Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Siapkan RUU Pemerintahan Aceh

News

Berjemur, Bupati Deli Serdang Akan Tertibkan Pasar Deli Tua

Aceh Besar

Buka Bimtek PSM Tingkat Dasar, Ini Harapan Kadinsos Aceh Besar

Daerah

Jufrizal dan Masrizal Wakili PWI Aceh Besar di Konkerprov PWI Aceh

Daerah

PDAM Tirta Mountala Salurkan Air Bersih untuk Warga Kecamatan Lhoknga

Nasional

Optimalisasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan

Daerah

MBA Corporation Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Terdampak Bencana

Daerah

Kecelakaan Tunggal di Beutong Ateuh, Satu Orang Meninggal