Home / Daerah / Foto / Pemerintah

Senin, 14 April 2025 - 15:58 WIB

Desa Lawan Sindikat TPPO

mm Redaksi

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman (Kedua Kanan) Saat menyerahkan Surat Keputusan Desa Binaan Imigrasi kepada Perwakilan Desa Lae Balno Ponisan (Pertama Kanan) didampingi kepala Kantor Wilayah Ditjenim Aceh Novianto Sulastono (Kedua Kiri) dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Meulaboh Jamaluddin (Pertama Kiri) di Desa Tulaan Kec.Gunung Meriah Kab.Aceh Singkil, Senin (14/4/2025). Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan tidak hanya menjadi upaya preventif, tetapi memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, imigrasi, aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memutus rantai TPPO di tingkat desa. (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id)

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Bappeda Aceh Besar Mulai Input Usulan Program Pembangunan 2027 dari Sembilan Kecamatan

Aceh Timur

Menjelang Peringatan Maulid, OSIM dan guru MTsN 2 Lakukan Aksi Gotong Royong

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Bersama IDI–PDGI Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Terdampak Bencana di Pantai Ceureumen

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani

Daerah

Pj Gubernur Harap Kanwil DJPb Dukung Pelaksanaan  PON dan Percepatan Proyek Nasional di Aceh 

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Sosialisasi Program Peternakan Terpadu BUMGAMA 

Aceh Timur

Aceh Timur Kembali Raih UHC Award 2024