Medan – Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman Helsinki (MoU Helsinki) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) Lembaga Wali Nanggroe menggelar dialog bersama tokoh masyarakat, pengusaha, akademisi, dan organisasi diaspora Aceh di Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan tersebut bertujuan menghimpun berbagai aspirasi masyarakat Aceh di perantauan sebagai bahan penguatan implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Dialog berlangsung dalam suasana terbuka dan interaktif. Para peserta menyampaikan beragam pandangan terkait pelaksanaan butir-butir MoU Helsinki yang telah berjalan selama dua dekade, sekaligus memberikan masukan mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat kekhususan Aceh di masa mendatang.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta menilai masih terdapat beberapa amanat MoU Helsinki dan UUPA yang memerlukan perhatian bersama agar implementasinya dapat berjalan lebih optimal. Karena itu, mereka berharap seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat komitmen dalam menjaga perdamaian yang telah terbangun sekaligus memastikan berbagai ketentuan dalam UUPA dapat dilaksanakan secara maksimal.
Selain membahas implementasi regulasi, peserta juga menyoroti pentingnya memperkuat peran diaspora Aceh sebagai mitra pembangunan daerah. Masyarakat Aceh yang berada di luar daerah dinilai memiliki jaringan, pengalaman, dan sumber daya yang dapat berkontribusi dalam mendorong investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, promosi budaya, hingga pengembangan ekonomi Aceh.
Tim Kajian Lembaga Wali Nanggroe menjelaskan bahwa kegiatan penghimpunan aspirasi tidak hanya dilakukan di Aceh, tetapi juga menjangkau masyarakat Aceh yang berada di berbagai daerah di Indonesia. Seluruh masukan yang diterima akan dihimpun sebagai bahan kajian dan rekomendasi kepada Lembaga Wali Nanggroe dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait implementasi MoU Helsinki dan UUPA.
Menurut tim kajian, keberadaan diaspora Aceh memiliki posisi penting sebagai bagian dari masyarakat Aceh yang tetap memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah. Oleh sebab itu, komunikasi yang berkelanjutan antara Lembaga Wali Nanggroe dan diaspora akan terus diperkuat guna menciptakan sinergi dalam menjaga perdamaian, memperkuat nilai-nilai adat, serta mendukung pembangunan Aceh secara berkelanjutan.
Melalui dialog tersebut, Lembaga Wali Nanggroe berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat Aceh di perantauan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga yang memiliki tanggung jawab menjaga kekhususan Aceh.
Editor: Amiruddin. MK












