Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:59 WIB

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi

mm Redaksi

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram Sabu.Foto. Dok. Humas Polres Aceh Timur.

Satres Narkoba Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Sita 300 Gram Sabu.Foto. Dok. Humas Polres Aceh Timur.

Aceh Timur – Satresnarkoba Polres Aceh Timur, Polda Aceh pada Senin, (22/07/2024) sekira pukul 15.30 WIB mengamankan seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Gampong Keude Reudep, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Aceh Timur

Pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang resah tentang adanya peredaran barang haram di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Timur Polda Aceh, AKP Yusra Aprilia, S.H. mengatakan, pelaku berinisial MA, 29 tahun warga Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Baca Juga :  Pembiayaan Tumbuh Lebih Dari 20%, Kinerja Keuangan BSI Semakin Solid

“Dari tangan pelaku kita amankan sebuah plastik hitam berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu seberat 300 gram (bruto) serta satu unit handphone,” kata Yusra, Rabu, (24/07/2024).

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

MA mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya MA beserta dengan barang bukti langsung diamankan ke Polres Aceh Timur guna proses lebih lanjut.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Daerah

Dulmusrid Gandeng Hidayat pada Pilbup Aceh Singkil

Daerah

Pemerintah Abaikan Konflik Agraria, Warga Aceh Singkil Dikepung di Tanah Sendiri

Hukrim

Kemlu RI : Diduga 30 WNI Jadi Korban TPPO Online Scammer di Manila

Hukrim

Edarkan-Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara 5 Tahu

Daerah

Dishub Aceh Singkil Instruksikan Kesiapan Armada Menjelang Libur Idul Adha 1445 H  

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Daerah

Pemkab Pidie Dapat Penghargaan Dari BPKP Aceh Atas Pencapaian SPIP Level 3, APIP Level 2, MRI Level 2, dan IEPK Level 3

Daerah

Terjaring Razia di Medan, Anggota DPRK Simeulue Bantah Pakai Narkoba dan Minta Maaf