Home / Hukrim

Senin, 17 Juni 2024 - 20:48 WIB

Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

mm Amir Sagita

Oknum anggota Polres Aceh Tamiang dirujuk ke rumah sakit usai diamuk warga setelah mencuri sawit. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

Oknum anggota Polres Aceh Tamiang dirujuk ke rumah sakit usai diamuk warga setelah mencuri sawit. Foto: Dok. Humas Polres Aceh Tamiang.

Aceh Tamiang – Oknum anggota Polres Aceh Tamiang inisial JA (38), diduga mencuri buah brondolan sawit milik warga di Desa Cinta Raja Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang. Yang bersangkutan sempat diamuk warga hingga harus dirujuk ke rumah sakit.

Oknum anggota Polisi tersebut juga sempat menjadi sasaran amukan warga yang marah. sebelum diamankan oleh personel Polsek Bendahara.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H membenarkan kejadian itu dan oknum anggota Polisi itu sempat diamuk oleh warga. Oknum anggta Polres Aceh Tamiang itu telah diamankan personel piket Polsek Bendahara dan sudah dibawa ke RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan setelah menjadi sasaran amukan warga yang marah dengan ulah Oknum tersebut”, sebut Kapolres

Baca Juga :  Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan oleh Sipropam Polres Aceh Tamiang dan langsung dibawah pengawasan Wakapolres Aceh Tamiang.”

Baca Juga :  Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

“Saya juga sudah memerintahkan kepada Wakapolres dan Sipropam untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan apabila terbukti bersalah agar diproses dengan hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-undang”, tegas Kapolres.

Kapolres menyebutkan, perbuatan yang dilakukan oknum tersebut dapat merusak citra dan kepercayaan institusi Polri dimata masyarakat, dimana selama ini Polres Aceh Tamiang dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat baik.

Baca Juga :  Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga hubungan yang harmonis bersama masyarakat, sehingga apabila ada oknum anggota polres Aceh Tamiang yang melakukan tindakan yang dapat merusak nama baik Polres Aceh Tamiang akan kami tindak dan akan diproses dengan hukum yang berlaku.” Tegas AKBP M. Yanis.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit

Daerah

RSUD SIM Nagan Raya Angkat Bicara Soal Dugaan Penanganan Lambat yang Berujung Maut

Hukrim

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Terduga Pelaku TPPM

Hukrim

Polisi Amankan Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe

Hukrim

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Diduga Jaringan Narkoba International  

Hukrim

Kemlu Fasilitasi Kepulangan 36 WNI yang Keluar dari Sindikat Scam Kamboja

Hukrim

Operasi Antik Seulawah 2024, Polresta Banda Aceh Tangkap 19 Tersangka