Home / Hukrim / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:59 WIB

KBRI Phnom Penh Fokus pada Pelindungan WNI

Farid Ismullah

WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh, Sabtu (31/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh, Sabtu (31/1/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan, ditengah lonjakan kasus ini, serta berkembangnya polemik di tanah air terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh fokus pada tugas utama seluruh Kantor Perwakilan RI di berbagai pelosok dunia, yaitu untuk membantu WNI di luar negeri yang perlukan fasilitasi dan pelindungan.

“Di saat yang sama, KBRI terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, mengenai tindak lanjut yang diperlukan setibanya para WNI di tanah air,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Dukung PT PEMA Kembangkan Panas Bumi Gunung Seulawah Agam

Dubes Santo menjelaskan, Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.

Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman. “KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Dubes Santo.

Dubes Santo menambahkan, Didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat

Baca Juga :  Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Ini Tanggapan PWI Aceh terhadap Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr

“KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian,” Terangnya.

Diketahui, Pada 30 Januari 2026, 36 WNI telah kembali ke Indonesia. Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi. Harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah.

KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Oleh karena itu, tidak tertutup kemungkinan sebenarnya lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.

Baca Juga :  Kemlu RI dan Enam Perwakilan terus pantau dari dekat kebijakan imigrasi AS

“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang,” Dubes RI menegaskan. “Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi over-capacity”, tambahnya.

Dalam situasi ini, KBRI mengimbau seluruh WNI di tempat penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam area penampungan serta menjaga kebersihan bersama.

“Berbagai upaya ini untuk mencegah penyebaran penyakit, yang dapat memperumit proses penanganan WNI,” Demikian Dubes Santo.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Kecam Serangan Israel di RS Indonesia Gaza

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Pj Gubernur Tinjau Layanan Kesehatan Gratis dan Percepatan Penurunan Stunting

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Perhitungan Ulang Pilchiksung Garot Transparan dan Kondusif

Aceh Besar

Sekdakab Aceh Besar Serahkan Santunan Jaminan Kematian Bagi Aparatur Gampong

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Iswanto Dorong Mukim Leupung Sinergis dan Inovatif

Hukrim

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas, Kemenko Polkam Dorong Penegakan Hukum dan Pembinaan

Hukrim

Kejari Aceh Tengah Tahan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE

Aceh Barat

Pj Gubernur Aceh Buka Musrembang Aceh tahun 2025, Ini Harapan Pj. Bupati Mahdi Efendi