Home / Hukrim

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:32 WIB

Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Padang Serasan: Dana Desa Rp 211 Juta Lebih, Dugaan Penyalahgunaan Hingga Kini Belum Terjawab

mm Redaksi

Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp211.021.000 menjadi sorotan warga. Foto: Dok. Istimewa

Proyek pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp211.021.000 menjadi sorotan warga. Foto: Dok. Istimewa

Bengkulu Selatan — Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 211.021.000, hingga saat ini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana pembangunan tersebut terus mengemuka, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun jawaban pasti dari pihak berwajib. Bahkan Pemerintah Desa Padang Serasan pun terkesan bungkam dan belum memberikan tanggapan yang berarti atas sorotan warga.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan pembangunan tersebut berupa Jalan Rabat Beton dengan spesifikasi panjang 63 meter, lebar 3 meter, serta saluran drainase sepanjang 63 meter. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 211.021.000, sepenuhnya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023, dengan pelaksana TPK Desa Padang Serasan.

Baca Juga :  Kejati Aceh Kembali Tahan Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM, Peran Aktif dalam Pengelolaan Dana Terungkap

Nilai anggaran yang terbilang besar untuk pengerjaan infrastruktur dengan ukuran tersebut memicu kecurigaan di kalangan warga. Masyarakat mempertanyakan kesesuaian biaya yang tertulis di papan proyek dengan realitas fisik yang terlihat di lapangan. Sebab, dengan panjang jalan hanya 63 meter, anggaran yang ditetapkan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang nampak.

Baca Juga :  Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Sorotan dan pertanyaan warga seakan belum mendapat jawaban memuaskan. Pemerintah Desa Padang Serasan justru terkesan diam saja dan belum memberikan penjelasan atau tanggapan yang berarti terkait dugaan ketidakwajaran anggaran tersebut. Padahal masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara.

Kendati dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut sudah lama mencuat, hingga saat ini belum ada kejelasan resmi maupun jawaban pasti dari pihak berwenang. Warga berharap aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang segera menindaklanjuti laporan maupun dugaan tersebut, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta mengungkapkan hasilnya secara transparan kepada publik. Masyarakat. menuntut agar setiap rupiah uang rakyat yang bersumber dari Dana Desa dapat di pertanggungjawabkan dengan jujur dan akuntabel.

Baca Juga :  Perburuan Trenggiling, Kapan berakhir?

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib maupun Pemerintah Desa Padang Serasan belum memberikan keterangan resmi yang memuaskan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Yoni Muhardi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan Pelaku Illegal Loging

Hukrim

PSDKP Lampulo Sita Dua Kapal Nelayan Diduga Tangkap Ikan secara Ilegal

Hukrim

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Hukrim

Dalam Sepekan, KBRI Phnom Penh Fasilitasi Pemulangan 692 WNI Eks Online Scam Ke Tanah Air

Aceh Barat Daya

Ibu Rumah Tangga di Abdya Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Hukrim

kasus Harun Masiku, KPK Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Warga Somasi Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan