Home / Hukrim

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:38 WIB

Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko

mm Redaksi

Seorang pria inisial D (22) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil truk, Kamis (15/01/2026) malam pukul 22.00 WIB. Foto: Dok. Istimewa

Seorang pria inisial D (22) ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil truk, Kamis (15/01/2026) malam pukul 22.00 WIB. Foto: Dok. Istimewa

Nagan Raya – Warga Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya digegerkan dengan penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah mobil truk pada Kamis malam (15/01/2026) pukul 20.00 WIB.

Korban diketahui berinisial D (22), seorang sopir truk asal Desa Wangureja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di bagian samping pintu depan sebelah kiri mobil UD Truck CKE 250 yang terparkir di pinggir jalan raya Nagan Raya menuju Aceh Barat, tepatnya di depan Masjid Desa Blang Muko.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil Box

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. Polres Nagan Raya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri menggunakan tali tambang yang terikat pada pegangan pintu bagian dalam sebelah kiri mobil.

“Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Diduga Curi Sawit, Oknum Anggota Polres Aceh Tamiang Diamuk Warga

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Keuchik Desa Blang Muko menerima laporan dari warga dan selanjutnya diteruskan kepada perangkat desa. Saksi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap barang pribadi korban, petugas juga menemukan rekaman pesan suara (voice note) pada aplikasi WhatsApp yang mengindikasikan adanya pertengkaran antara korban dengan kekasihnya sebelum kejadian. Temuan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Baca Juga :  KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

Sekitar pukul 23.30 WIB, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Iskandar Muda Kabupaten Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengevakuasi korban ke rumah sakit, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.

Polres Nagan Raya mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait peristiwa ini dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian hingga hasil pemeriksaan resmi dikeluarkan.

Editor: Amiruddin. MKReporter:

Share :

Baca Juga

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Daerah

Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Judi Online

Hukrim

KBRI Phnom Penh Tanggani 1.301 Kasus WNI, Mayoritas Terkait Penipuan Daring (Online Scam)

Hukrim

Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya

Hukrim

Bongkar Akar Masalah Pencurian di Kebun Sawit

Hukrim

Kejati sumsel Kembali Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Tindak Pidana LRT

Daerah

Dugaan Pungli, Ini Kata Plt. Disdik Aceh Singkil