Home / Daerah / Simeulue

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:05 WIB

Masyarakat Menyayangkan Penolakan HGU oleh Salah Seorang Anggota DPRK Simeulue

Argamsyah

Lasuardi, Tokoh masyarakat dan juga Ketua kelompok 105 kk desa Pasir Tinggi Kecamatan Teupah Selatan. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Lasuardi, Tokoh masyarakat dan juga Ketua kelompok 105 kk desa Pasir Tinggi Kecamatan Teupah Selatan. Foto:dok. Argamsyah/Noa.co.id.

Simeulue – Salah seorang perwakilan masyarakat, Lasuardi, yang juga menjabat sebagai ketua Kelompok dari 105 KK, di desa Pasir Tinggi kecamatan Teupah Selatan menyayangkan sikap salah seorang anggota DPRK Simeulue yang menolak pemberian Hak Guna Usaha (HGU).

Seharusnya, anggota DPRK mendukung penuh langkah yang menguntungkan bagi perekonomian, mengingat pentingnya dukungan tersebut untuk warga masyarakat setempat. Hal itu diungkapkan Lasuardi kepada wartawan pada Minggu, (19/01/2025).

Lasuardi mengungkapkan, jika HGU pun tidak diizinkan, ia mempertanyakan langkah apa yang harus diambil oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka. “Apakah masyarakat sengaja dibiarkan terus terpuruk agar kepentingan segelintir pihak terpenuhi,” ujarnya dengan nada penuh keprihatinan.

Baca Juga :  Event Setia 3 Tahun KAC di Ikuti Oleh 53 Atlet Panahan

Bagi Lasuardi, kehadiran PT. Raja Marga di desa mereka sangat membantu. Selain memberikan lahan HGU, perusahaan tersebut juga menyediakan lapangan kerja bagi warga setempat.

“Kami sangat terbantu dengan kehadiran PT. Raja Marga. Masyarakat tidak hanya mendapat lahan, tetapi juga kesempatan kerja,” kata Lasuardi.

Selain itu, para petani sawit pun merasakan manfaat dari perusahaan. Mereka mendapatkan bimbingan dalam menanam dan merawat tanaman sawit hingga berbuah. Buah sawit mereka pun tidak lagi kesulitan untuk dipasarkan karena langsung ditampung oleh perusahaan.

Baca Juga :  Personel Polres Aceh Jaya Raih Mendali Emas pada Pora XIV Pidie

“Kami tidak lagi susah payah mencari pembeli, karena PT. Raja Marga langsung menampung hasil kebun kami,” tambah Lasuardi.

Namun, ia menegaskan bahwa jika pihak perusahaan terus diganggu atau dipersulit, maka masyarakat akan kesulitan untuk bertahan, mengingat sulitnya saat ini bagi masyarakat kecil dalam mendapat lapangan kerja.

“Jika PT. Raja Marga terpaksa menutup operasinya, siapa yang akan mempekerjakan kami? Siapa yang akan menampung hasil sawit kami?” tanya Lasuardi dengan penuh kekhawatiran.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak anak-anak petani yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah, yang kini sangat bergantung pada penghasilan orang tua mereka.

Baca Juga :  BPS Aceh Barat Evaluasi Petugas Pendataan SEP 2024

“Jika lapangan kerja hilang dan hasil sawit kami tidak lagi ditampung, bagaimana kami bisa memenuhi kebutuhan hidup, terutama untuk anak-anak yang sedang kuliah,” ujarnya, dengan nada penuh harap.

Lasuardi berharap agar masyarakat diberikan kemudahan, bukan justru dipersulit. Ia ingin agar PT. Raja Marga dapat kembali beroperasi agar masyarakat bisa melanjutkan aktivitas mereka dan mendapatkan penghidupan yang layak.

“Kami ingin diberi jalan yang jelas, jangan dipersulit. Dengan beroperasinya kembali PT. Raja Marga, kami dapat kembali bekerja dan memperoleh penghasilan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari,” pungkas Lasuardi.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Jelang Peringatan HUT Ke-40, ASN Gotong Royong Bersihkan Kota Jantho 

Daerah

Semangat Kafilah Pidie Menggema di Hari Pertama MTQ Aceh XXXVII

Daerah

Perlindungan hukum pekerja, Kejati Aceh Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Daerah

321 Kendaraan Dinas di Abdya Tak Bayar Pajak

Aceh Barat Daya

Waspada menjelang pilkada Abdya 2024, buka mata, buka pikiran untuk kepentingan daerah

Daerah

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kecamatan Lhoknga

Daerah

SPM Nanggroe Aceh Melaporkan Dugaan Korupsi Beasiswa 2017 ke KPK: Tuntutan Serius atas Kegagalan Penegakan Hukum

Daerah

Polemik PJ Bupati/Walikota, Cut Intan: Jangan Jadikan Gender Sebagai Tameng Jika Tak Mampu