Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 16 Juni 2025 - 13:46 WIB

Wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, Kejari Aceh Singkil Mou dengan Pemda

Farid Ismullah

Penandatanganan MoU antara Kejari Aceh Singkil bersama Pemda Aceh Singkil, Senin (16/6/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Penandatanganan MoU antara Kejari Aceh Singkil bersama Pemda Aceh Singkil, Senin (16/6/2025). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bersama Pemerintah daerah Aceh Singkil resmi melaksanakan Penandatanganan MoU di Opproom, Senin.

“Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil telah melaksanakan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang merupakan perwujudan tindak lanjut dari MOU,” Kata Kepala Kejari Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, 16 Juni 2025.

Baca Juga :  Harkodia, Kajari Aceh Singkil : Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju

Junaidi menjelaskan, jika pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

“khususnya dalam aspek perdata dan tata usaha negara, guna mendukung kelancaran program pembangunan daerah,” Terangya.

Baca Juga :  Jaksa Garda Desa, Kades : manfaat nyata bagi masyarakat

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bupati Aceh Singkil, Wakil Bupati Aceh Singkil, Plt. Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Seluruh SKPK Wilayah Aceh Singkil, dan Kasi Datun KN Aceh Singkil berserta Staf Datun KN Singkil.

Baca Juga :  Wakili Pj. Bupati Nagan Raya, Sekda Bersama TPID Sidak Sejumlah Pasar

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi langkah nyata dalam memperkuat integritas dan pelayanan kepada masyarakat.

“MoU tersebut juga diharapkan membawa manfaat bagi KN Aceh Singkil dan Pemda Kab. Aceh Singkil serta menjadi
awal dari kolaborasi yang produktif dan berkelanjutan,” Tutup Junaidi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Aceh Tenggara dan Gayo Lues Bahas Prioritas Program 2025

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati Aceh Barat, Sekda Marhaban Hadiri RoadShow Bus KPK, HARKODIA dan Pekan Raya UMKM Aceh

Daerah

PW IWO Provinsi Aceh untuk masa Bhakti 2024 – 2029 Terbentuk

Daerah

Ketua DPRK Pidie Tinjau Jembatan Gantung Gampong Tongpeudeng Titeue

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Gelar Paripurna PAW Meggantikan Kamaruddin

Daerah

Atas Perintah Gubernur dan Wagub, Alhudri Tuntaskan DPA SKPA 2025 

Daerah

Rumah Nek Nurmi Padang Tiji Yang Roboh Tertimpa Pohon Kembali Dibangun

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang