Banda Aceh – Dinas Sosial Kota Banda Aceh memfasilitasi kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi petugas Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) se-Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Kota Banda Aceh pekan lalu.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk membekali petugas SLRT dengan pemahaman komprehensif terkait kebijakan JKN terbaru tahun 2026.
Mengingat SLRT merupakan garda terdepan dalam penanganan pengaduan masyarakat miskin dan rentan, termasuk permasalahan akses layanan kesehatan.
Kepala Dinas Dinas Sosial Kota Banda Aceh Dra. Sukmawati, M.AP, diwakili oleh sekretarisnya Drs. saiful Iwan Mustafa
dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat berobat karena kendala administrasi kepesertaan. Dinsos memfasilitasi kegiatan ini agar seluruh petugas SLRT punya bekal yang sama.
“Mereka harus jadi jembatan informasi JKN yang aktif di kecamatan, ” katanya.
Kegiatan sosialisasi JKN itu turut di baringi dnegan diskusi dan simulasi penanganan kasus yang sering ditemui di lapangan. seperti NIK tidak padan Dukcapil, peserta PBI yang berpindah domisili, dan kendala rujukan di fasilitas kesehatan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan petugas SLRT se-Kota Banda Aceh semakin optimal dalam mengedukasi dan mendampingi masyarakat mengakses layanan JKN, ” demikian pesan Kadis Sosial Banda Aceh. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK











