Home / Aceh Barat / Pendidikan

Jumat, 10 Mei 2024 - 15:55 WIB

Disdik Aceh Barat Larang Kegiatan Wisuda di Semua Jenjang Pendidikan

Redaksi

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Abdurrani, S.Pd., M.Pd. (Foto: Aprizali Munandar/NOA)

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Abdurrani, S.Pd., M.Pd. (Foto: Aprizali Munandar/NOA)

Aceh Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat resmi mengeluarkan kebijakan pelarangan penyelenggaraan wisuda untuk jenjang pendidikan PAUD, SD, SMP, SMA, dan kesetaraan di seluruh wilayah kabupaten.

Kebijakan itu diumumkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Abdurrani, S.Pd., M.Pd., dalam wawancara dengan awak media KDNI hari ini di meulaboh. Jum’at, (10/5/24).

Baca Juga :  DP3AKB Aceh Barat Teken MoU Percepatan Penurunan Stunting

Dikatakan, Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 14 tahun 2023 yang menyatakan bahwa semua satuan pendidikan usia dini, dasar, dan menengah dilarang mengadakan kegiatan wisuda sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penggunaan waktu belajar dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang lebih mendukung proses pendidikan, “ungkap Abdurrani

 

” Ia juga menambahkan, Langkah ini diambil bukan hanya untuk efisiensi anggaran tetapi juga untuk mengevaluasi kembali esensi pendidikan dan perayaan pencapaian akademik siswa,” Sambungnya.

Baca Juga :  Bakda Subuh, Pj Bupati Tinjau Pasar Pagi Bina Usaha

Kendati keputusan keputusan ini mendapat tanggapan beragam, sejumlah guru dan orang tua mengungkapkan pemahaman mereka terhadap pentingnya penggunaan sumber daya yang lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Lebih lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat berencana untuk mengadakan serangkaian dialog dengan stakeholders pendidikan untuk mencari alternatif terbaik dalam memperingati pencapaian akademik siswa tanpa melaksanakan wisuda tradisional.

Baca Juga :  Pelajar Adalah Harapan Bangsa, Ramli MS: Pemerintah Adalah Mempersiapkan Generasi Penerus

“Kebijakan baru ini akan segera diberlakukan dan semua satuan pendidikan diharapkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi tercapainya tujuan pendidikan yang lebih substantif, ” Demikian Pungkas Abdurrani, Plt Dinas Pendidikan Aceh Barat.

Penulis: Aprizali Munandar

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

PKK Aceh Barat Dorong Pengembangan Ikan Lumi-Lumi sebagai Ikon Kuliner Khas Daerah

Aceh Barat

Tinjau Progres Venue PON di GOS dan Lapangan Teuku Umar, Mahdi Optimis Bisa Digunakan Tepat Waktu

Internasional

Aplikasi Seulanga Imigrasi Sabang Permudah Akses Informasi bagi Wisatawan Macanegara

Aceh Barat

Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

Advetorial

Kenali Adat Istiadat Seputar Kenduri Blang Menurut MAA Aceh

Nasional

Ketua Umum IKA USK Dorong USK Jadi Kampus Berdaya Saing Global, Alumni Siap Dukung World Class University

Aceh Barat

Pawai 1 Muharram di Arongan Lambalek, Bukti Semangat Kebersamaan dan Syiar Islam

Pendidikan

Buka Rakor BKK SMK 2025, Disdik Aceh Dorong SMK Ciptakan Lapangan Kerja