NOA | Abdya – Sejak dua pekan terakhir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak bisa melakukan percetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi masyarakat. Namun, untuk pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Kelurga masih berjalan normal.
“Untuk sementara kita tidak bisa melakukan percetakan e-KTP, namun untuk Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga masih berjalan normal,” ungkap Kadisdukcapil Abdya, Jamaluddin melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Abdya, Samsuar Rustam kepada awak media, Selasa (21/9/2021).
Dikatakan Samsuar, tidak bisa dicetaknya e-KTP di Dukcapil Abdya itu dikarenakan Ribbon (tinta) cetak e-KTP di Dinas tersebut mengalami kekosongan semenjak dua pekan terakhir.
“Semenjak mengalami kekosongan ribbon ini kita sementara tidak bisa melakukan percetakan e-KTP bagi masyarakat,” aku Samsuar.
Lebih lanjut, Samsuar mengakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan percetakan Republik Indonesia (RI) di Banda Aceh terkait kekosongan tinta tersebut. “Kemungkinan ribbon akan tiba di Banda Aceh pada hari Jum’at (24/9/2021) mendatang. Namun, belum bisa dipastikan kapan ribbon itu tiba di Abdya,” katanya.
Pada kesempatan itu, Samsuar juga mengakui, semenjak tinta percetakan e-KTP itu kosong, masyarakat yang hendak melakukan percetakan kartu identitas tersebut mengalami peningkatan.
“Untuk mengatasi hal itu, kita dari Dukcapil menggantikan e-KTP dengan surat biodata Warga Negara Indonesia (WNI) untuk sementara apa bila ada masyarakat yang mendesak sekali, jika tidak mendesak kita minta menunggu sampai Ribbon ada,” tuntas Samsuar.(RED)