Home / Banda Aceh

Senin, 12 Januari 2026 - 12:41 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Siapkan Layanan KTP-el dan KK Langsung bagi Pengantin Baru

mm Redaksi

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menjelaskan rencana layanan KTP-el dan KK langsung bagi pasangan yang menikah di tiga masjid besar Banda Aceh. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh merencanakan layanan inovatif bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar di ibu kota Provinsi Aceh. Pasangan pengantin akan langsung memperoleh KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) dengan status perkawinan terbaru tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan layanan tersebut diperuntukkan bagi warga yang melaksanakan akad nikah pada hari kerja, Senin hingga Jumat, di Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, dan Masjid Keuchik Leumik.

Baca Juga :  Drumband Disdikbud Banda Aceh Meriahkan Pawai Ta’aruf Pembuka MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

“Bagi warga yang melangsungkan akad nikah di tiga masjid besar tersebut, direncanakan akan langsung mendapatkan KTP-el dan KK baru dengan status perkawinan yang telah diperbarui, tanpa perlu datang lagi ke kantor Disdukcapil,” ujar Heru, Sabtu (10 Januari 2026), saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Aksi Kamisan di Taman Ratu Safiatuddin: Mengulik 30 Tahun Konflik, Merawat Ingatan dan Menuntut Keadilan

Heru menjelaskan, tingginya antrean masyarakat yang ingin melaksanakan akad nikah di tiga masjid tersebut menjadi salah satu alasan layanan administrasi kependudukan ini didekatkan langsung ke masyarakat.

Menurutnya, rencana tersebut telah dibahas bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh dalam pertemuan yang digelar Kamis lalu, sebagai upaya memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi pasangan pengantin baru.

Baca Juga :  Berusia Ratusan Tahun, Menelusuri Masjid Bung Sidom di Aceh Besar

“Inovasi ini penting karena masih banyak pasangan yang baru menikah menunda bahkan abai mengurus dokumen administrasi kependudukan. Biasanya karena kesibukan persiapan pernikahan, kurangnya sosialisasi, atau anggapan dokumen tersebut belum mendesak,” jelasnya.

Padahal, lanjut Heru, dokumen kependudukan seperti KTP-el dan KK sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan di masa mendatang, mulai dari kepesertaan BPJS, administrasi pendidikan anak, hingga akses bantuan sosial.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Musriadi Aswad Soroti Buruknya Layanan Dasar di Aceh Pasca Bencana Hidrometeorologi

Advetorial

Dinas Sosial Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik bagi Korban Kebakaran di Ulee Kareng

Banda Aceh

DWP Diskominfotik Banda Aceh Gelar Arisan Perdana 2026 dan Lepas Sambut Ketua

Advetorial

Lingkungan Bersih Kunci Kesehatan Walikota Ajak Masyarakat Peduli

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Banda Aceh

Akses Wisata Ulee Lheu–Gampong Jawa Ditutup Sementara Saat Malam Tahun Baru 2026

Banda Aceh

Gugatan Anak terhadap Ibu Kandung Karena Harta Digugurkan Hakim. Kuasa Hukum ucapkan Terimakasih

Advetorial

Diskopukmdag: Mayoritas Kebutuhan Pokok di Banda Aceh Masih Stabil