Home / Aceh Besar / Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:54 WIB

Diskominsa Aceh dan Pemkab Aceh Besar Perkuat Integrasi Informasi Publik Lewat FGD di Kota Jantho

mm Redaksi

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, saat menyampaikan pemaparan dalam Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik yang digelar di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Integrasi Informasi Publik di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/06/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Mendagri Persilakan Pj Gubernur Tetapkan APBA 2024 melalui Pergub

Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak dasar masyarakat yang telah dijamin oleh regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta aturan teknis lainnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berhasil masuk dalam lima besar penilaian keterbukaan informasi publik di Aceh. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang solid antarperangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah.

Baca Juga :  Sekda Aceh Minta Pesantren Oemar Diyan Jadi Pelopor Vaksinasi Santri di Aceh

“Predikat informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Capaian ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan melalui kolaborasi, kelengkapan data, serta komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Safrizal.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Khairul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sistem dan integrasi data antar-OPD guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga :  Awal Tahun 2025, Kasus WNI di Kamboja Meningkat Tajam

“Kami terus melakukan pembenahan sistem serta memastikan data yang dibutuhkan tersedia, akurat, dan dapat diintegrasikan dengan baik agar mudah diakses masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan Pemerintah Aceh menjadi faktor penting dalam mempercepat terwujudnya sistem informasi publik yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan di daerah.

Kegiatan FGD ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar, Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Dayah Darul Mukhlisin

Aceh Besar

Wujudkan Masjid Bersih dan Representatif, Pemkab dan DMI Gelar Penilaian Masjid Kecamatan se-Aceh Besar

Aceh Besar

Rampungkan RKPD Tahun 2025, Pj Bupati Aceh Besar Buka Forum Perangkat Daerah

Internasional

Pastikan Hak WNI Terpenuhi, Menteri Natalius Pigai Dorong Penguatan Kerja Sama HAM RI- Kamboja

Aceh Besar

Jumat Berkah, Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Sembako Kepada Pengrajin

Nasional

Kejagung Kawal Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Aceh Besar

Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah

Nasional

Indeks Keamanan Laut Nasional jadi Instrumen Penting Wujudkan Indonesia Emas 2045