Home / Advetorial / Banda Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:35 WIB

Disnaker Banda Aceh Gelar Verifikasi LKS Bipartit dan Serikat Pekerja PGE

mm Redaksi

Petugas Disnaker Banda Aceh melakukan Verifikasi Serikat pekerja untuk mendapatkan data yang akurat terkait tenaga kerja yang ada di Kota Banda Aceh. Foto: Dok Disnaker Banda Aceh

Petugas Disnaker Banda Aceh melakukan Verifikasi Serikat pekerja untuk mendapatkan data yang akurat terkait tenaga kerja yang ada di Kota Banda Aceh. Foto: Dok Disnaker Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banda Aceh menggelar dua agenda peningkatan hubungan industrial di Muraya Hotel Aceh, Senin dua pekan lalu.

Kegiatan meliputi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit serta Verifikasi Serikat Pekerja PGE.

Acara dihadiri unsur manajemen dan perwakilan pekerja serta turut dihadiri Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si, Kabid Hubungan Industrial Fanny Murtaza, SP, M.Si, Pengawas Ketenagakerjaan Syahruddin, ST, Pengolah Data Dr. Aisha, M. Pd, Konsultan Industri Siti Athiya Alifa, S.Sos, serta Penata Layanan Operasional Danil Maulana, ST dan Destaria Hardita, S.Pd.

Baca Juga :  Aroma Kopi Gayo dari Pondok Baru

General Manager PGE Andhika Mahardika dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan komunikasi antara perusahaan dan pekerja. Menurutnya, LKS Bipartit dapat menjadi sarana dialog konstruktif untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Disnaker Kota Banda Aceh Drs. Fahmi, M.Si menegaskan peran strategis pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan hubungan industrial.

Baca Juga :  Lewat Bimtek Pemantapan Aplikasi SIKS-NG Diharapkan Fasilitator SLRT Dapat Bekerja Lebih Maksimal

“Pemerintah bertugas memastikan keberadaan dan fungsi LKS Bipartit berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Fahmi.

Ia mengharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman serta sinergi antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.

Memasuki sesi inti, materi Verifikasi dan Sosialisasi LKS Bipartit dipaparkan oleh Syahruddin, ST selaku Pengawas Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan mekanisme pembentukan, fungsi, serta pentingnya keberlanjutan LKS Bipartit sebagai wadah komunikasi internal pekerja dan pengusaha dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Agenda kedua dilanjutkan dengan Verifikasi Serikat Pekerja PGE yang diawali sambutan SVP HCS PGE, Reno Narendra dari Jakarta. Reno menyampaikan serikat pekerja adalah mitra strategis perusahaan dan sinergi manajemen-serikat menjadi kunci lingkungan kerja yang produktif dan berkelanjutan. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Melalui KUR Syariah Sektor Parekraf, Tingkatkan Produk Unggulan Bagi Pengusaha Aceh

Advetorial

Pasokan dari Luar Daerah Bikin Harga Pangan Banda Aceh Rentan Naik

Advetorial

Pantai Pasi Sukon Sigli, Destinasi Wisata yang Menarik Wisatawan Lokal

Banda Aceh

Dispar Banda Aceh Gelar Diseminasi Peta Jalan Ekonomi Kreatif 2025–2029

Advetorial

Fasilitasi Eksportir UKM, Kemendag Luncurkan Platform Pelayanan Satu Pintu “InaExport”, Ini Kata Disperindag Aceh

Banda Aceh

Bank Aceh Resmikan ATM Drive Thru di Taman Kota Banda Aceh, Layanan Cepat Tanpa Turun Kendaraan

Advetorial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane

Advetorial

Dinas Perpustakaan Aceh Gelar Gerakan Aceh Membaca di Aceh Utara, Dorong Budaya Literasi Masyarakat