Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 11 April 2025 - 16:22 WIB

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

mm Redaksi

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna percepatan transformasi digital dan tata kelola pemerintah, Jumat (11/4/2025).

Proses perekaman tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dedy Jefernal dengan menggunakan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

Bupati Tarmizi menyebut perekaman TTE merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung kebijakan nasional menuju smart city.

“Dengan TTE, proses birokrasi jadi lebih cepat, efisien, dan tetap aman. Kami sudah mencatat lebih dari 40.203 transaksi tanda tangan elektronik hingga saat ini,” katanya.

Ia juga menegaskan, penggunaan TTE memungkinkan pejabat menandatangani dokumen dari mana saja, tanpa harus berada di kantor. Ini tentu sangat mendukung mobilitas dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan administrasi.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Tak hanya soal efisiensi, Tarmizi menambahkan bahwa penggunaan TTE juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengurangan penggunaan kertas, sebagai bagian dari program nasional green government yang ramah lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Edy Sofian, turut menyampaikan bahwa data TTE Bupati dan Wabup akan segera diverifikasi oleh verifikator, kemudian disertifikasi oleh BSrE sehingga memiliki kekuatan hukum resmi dan bisa digunakan untuk berbagai dokumen seperti surat keputusan, perizinan, hingga perjanjian resmi.

Baca Juga :  Sepak Takraw Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

“Ini bukan hanya langkah administratif, tapi sebuah lompatan besar menuju era digitalisasi pemerintahan yang lebih luas, efisien, dan terintegrasi,” tutup Edy Sofian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dukung Program Bupati, DLH Aceh Besar dan Kecamatan Darussalam Bersinergi Membersihkan Sampah Ilegal

Aceh Barat

RAPI Aceh Barat Berpartisipasi Penuh Bantuan Komunikasi untuk Sukseskan Acara PKA 8

Aceh Jaya

Aceh Jaya Terbaik di Aceh, Raih Peringkat 191 Nasional dalam Penilaian LPPD 2025

Hukrim

Kemenko Polkam Tegaskan Pentingnya Sinergi Nasional dalam Penanganan Batas Maritim Indonesia

Aceh Barat

KPPN Meulaboh Publikasi Kinerja APBN Triwulan III TA 2022

Aceh Besar

Dayah Babul Maghfirah Kembali Terbakar, Pj Bupati Aceh Besar Pimpin Operasi Pemadaman dan Salurkan Bantuan

Aceh Barat

Aceh Barat Gelar HARKANNAS ke-11, Tekankan Konsumsi Ikan untuk Generasi Emas

Pemerintah

Disdik Aceh Salurkan Gaji P3K Tahap I Pengangkatan April 2024