Home / Aceh Barat / Pemerintah

Jumat, 11 April 2025 - 16:22 WIB

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik

mm Redaksi

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Dorong Digitalisasi Pemerintahan, Bupati dan Wabup Aceh Barat Rekam Tanda Tangan Elektronik. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) guna percepatan transformasi digital dan tata kelola pemerintah, Jumat (11/4/2025).

Proses perekaman tersebut difasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh Barat, dan dipandu langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Dedy Jefernal dengan menggunakan Sertifikat Elektronik dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang berada di bawah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Aceh Dorong Pemerintah Kota Raih Indeks Hukum Terbaik

Bupati Tarmizi menyebut perekaman TTE merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekaligus mendukung kebijakan nasional menuju smart city.

“Dengan TTE, proses birokrasi jadi lebih cepat, efisien, dan tetap aman. Kami sudah mencatat lebih dari 40.203 transaksi tanda tangan elektronik hingga saat ini,” katanya.

Ia juga menegaskan, penggunaan TTE memungkinkan pejabat menandatangani dokumen dari mana saja, tanpa harus berada di kantor. Ini tentu sangat mendukung mobilitas dan respons cepat terhadap berbagai kebutuhan administrasi.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Tak hanya soal efisiensi, Tarmizi menambahkan bahwa penggunaan TTE juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengurangan penggunaan kertas, sebagai bagian dari program nasional green government yang ramah lingkungan.

Plt. Kepala Dinas Kominsa Aceh Barat, Edy Sofian, turut menyampaikan bahwa data TTE Bupati dan Wabup akan segera diverifikasi oleh verifikator, kemudian disertifikasi oleh BSrE sehingga memiliki kekuatan hukum resmi dan bisa digunakan untuk berbagai dokumen seperti surat keputusan, perizinan, hingga perjanjian resmi.

Baca Juga :  Sepak Takraw Aceh Barat Raih Tiga Poin Perdana

“Ini bukan hanya langkah administratif, tapi sebuah lompatan besar menuju era digitalisasi pemerintahan yang lebih luas, efisien, dan terintegrasi,” tutup Edy Sofian.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Minta Gedung Dekranasda Aceh Besar Dikelola Profesional

Daerah

Mendagri Diminta Presiden Prabowo Proses Bupati Aceh Selatan Buntut Umrah Saat Bencana

Aceh Besar

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Forkopimcam Darul Kamal Ziarah dan Berdoa Bersama 

Daerah

Pj Gubernur Aceh Raih Top Pembina BUMD Awards 

Daerah

Audiensi Bawaslu dengan Kemenkumham Terkait Pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Aceh, ini Kata Kakanwil Meurah Budiman

Nasional

Jaksa Agung : Kejaksaan Pastikan aset negara hasil sitaan berikan manfaat bagi rakyat

Aceh Besar

Musrenbang Kecamatan Darussalam Digelar, Aceh Besar Tetapkan Prioritas Pembangunan 2027

Internasional

339 WNI diamankan Otoritas Kamboja, KBRI Phnom Penh Pastikan Hak dasar WNI Terlindungi