Banda Aceh – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat melalui fasilitasi Tim Penggerak PKK mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga gampong.
Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, mengatakan pada 2026 pihaknya tidak memiliki program unggulan yang secara khusus menyasar peningkatan kapasitas dan kesejahteraan perempuan. Namun, berbagai program pemberdayaan masyarakat tetap dijalankan melalui lembaga kemasyarakatan yang ada di tingkat desa dan gampong.
“Pada 2026, DPMG tidak memiliki program unggulan yang secara khusus melaksanakan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan perempuan,” kata Ritasari, Minggu (14/6/2026).
Meski demikian, DPMG tetap menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga kemasyarakatan, termasuk Tim Penggerak PKK sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan masyarakat di tingkat akar rumput.

Menurut Ritasari, program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam penyelenggaraan gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga.
Sasaran program ini mencakup lembaga PKK di tingkat kota, kecamatan, hingga gampong, sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, penguatan kapasitas PKK menjadi penting karena organisasi tersebut selama ini berperan aktif dalam berbagai program sosial kemasyarakatan, mulai dari kesehatan keluarga, pendidikan, ketahanan pangan rumah tangga, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, DPMG juga menjalankan program pemberdayaan lembaga adat dan masyarakat hukum adat sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan berbasis gampong.
“Melalui penguatan lembaga kemasyarakatan dan adat, diharapkan masyarakat semakin berdaya dan mampu berperan aktif dalam pembangunan di tingkat gampong,” ujarnya.
DPMG Banda Aceh menilai pemberdayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif lembaga kemasyarakatan yang selama ini menjadi ujung tombak pembangunan sosial di tingkat desa.
Dengan penguatan kelembagaan tersebut, pemerintah berharap pembangunan berbasis masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK













