Home / Parlementaria

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:16 WIB

Irwansyah Soroti Dampak Narkoba di Banda Aceh, Dorong Peran Gampong dan Keluarga

mm Redaksi

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. DPRK

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026). Foto: Dok. DPRK

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah memberikan dampak serius terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari rusaknya keharmonisan keluarga hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Hal tersebut disampaikan Irwansyah di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah gampong, keluarga, dan masyarakat.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar, mulai dari rusaknya keutuhan rumah tangga hingga meningkatnya angka kriminalitas di Banda Aceh,” ujar Irwansyah.

Baca Juga :  HUT ke-821 Banda Aceh, Paripurna Istimewa Dipenuhi Nuansa Adat dan Budaya Aceh

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, peredaran narkoba umumnya diawali dengan modus pemberian secara cuma-cuma kepada calon pengguna. Setelah korban mengalami ketergantungan, mereka dipaksa membeli narkoba hingga akhirnya terdorong melakukan berbagai tindakan melanggar hukum demi mendapatkan uang.

“Akhirnya para pengguna akan berupaya mencari uang untuk membeli barang tersebut. Apa pun akan dilakukan, termasuk melakukan tindak kriminal,” katanya.

Irwansyah mengaku prihatin karena banyak pelaku penyalahgunaan maupun tindak kriminal yang berkaitan dengan narkoba berasal dari kalangan usia muda.

Menurutnya, fenomena meningkatnya aksi kriminalitas di Banda Aceh tidak terlepas dari penyalahgunaan narkoba dan maraknya praktik judi online yang kini juga mulai mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Usulkan Qanun Tambang Minyak, Al Farlaky: Jangan Dihambat, Sangat Banyak Yang Bergantung Rezeki Dari Pengeboran Minyak Ini

Ia mencontohkan sejumlah kasus pencurian yang menyasar barang-barang seperti celengan masjid, meteran PDAM, hingga mesin pompa air. Menurutnya, tindakan tersebut diduga dipicu oleh kebutuhan pelaku untuk memperoleh uang demi membeli narkoba atau memenuhi kecanduan judi online.

Karena itu, Irwansyah menilai keluarga memiliki peran strategis sebagai benteng pertama dalam membentuk karakter anak sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Selain keluarga, pemerintah gampong juga diminta lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas remaja di lingkungan masing-masing, terutama ketika terdapat kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam.

“Begitu juga peran gampong harus sangat aktif. Ketika ada kumpul-kumpul anak muda sampai larut malam, ini perlu diawasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Baru Dilantik, SAPA Tantang DPRA Terbitkan Qanun Publikasi Pokir dan Tunjukkan Komitmen Keterbukaan

Mengutip data Badan Narkotika Nasional (BNN), Irwansyah menyebut sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 116 kasus peredaran narkoba di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, angka tersebut baru menggambarkan jumlah kasus yang terungkap, sehingga dibutuhkan gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.

“Itu hanyalah angka peredaran, lalu berapa jumlah penggunanya? Makanya masyarakat harus ada gerakan bersama untuk melawan ini agar generasi muda kita selamat,” katanya.

Ia menegaskan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi muda Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Parlementaria

Ketua Komisi I DPRA Tanggapi Soal Penambahan 4 Batalyon di Aceh : Antara Keamanan dan Ancaman terhadap Perdamaian

Parlementaria

Wakil Ketua DPRA Tinjau Progres Pembangunan Rumah Duafa di Tiga Kecamatan

Parlementaria

Dewan Apresiasi Konsistensi Illiza atas Penegakan Syariat di Banda Aceh

Parlementaria

DPRA Bersikap Segera Proses PAW, Nasip Samsul Bahri dan Fahlevi akan Diputuskan

Parlementaria

DPRA Gandeng KPK Perkuat Pengawasan Anggaran dan Cegah Korupsi di Aceh