Home / Aceh Jaya / Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 20:11 WIB

DPMPKB Aceh Jaya Terbitkan Teguran I untuk 168 Gampong

mm Redaksi

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Foto: Dok. Istimewa.

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP. Foto: Dok. Istimewa.

Aceh Jaya – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMPKB) menerbitkan Surat Teguran I kepada 168 keuchik dan penjabat (Pj) keuchik yang hingga kini belum mengajukan berkas Anggaran Dana Gampong (ADG) Tahap III Tahun Anggaran 2026.

Informasi tersebut disampaikan dalam siaran pers Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya yang diterima NOA.co.id, Senin (6/7/2026).

Dalam siaran pers itu disebutkan, penerbitan surat teguran merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 14 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran dan Pedoman Pelaksanaan ADG, serta Surat Nomor 400.10.1/119/2026 tentang Syarat Pengajuan ADG Tahap III tertanggal 12 Juni 2026.

Baca Juga :  Bongkar Sindikat Love Scamming, Imigrasi Amankan 27 WNA

Kepala DPMPKB Kabupaten Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., dalam keterangan tertulisnya mengimbau para keuchik agar segera menyampaikan dokumen pengajuan ADG Tahap III.

Baca Juga :  SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

“Kami mengimbau para keuchik untuk segera menyampaikan dokumen pengajuan ADG Tahap III. Hal ini penting dilakukan guna menghindari keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat gampong,” ujar Dahrial.

Ia menambahkan, percepatan penyampaian dokumen pengajuan ADG diperlukan agar proses administrasi dan penyaluran anggaran dapat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam siaran pers yang sama, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada gampong yang telah menyelesaikan pengajuan ADG Tahap III tepat waktu, yakni Gampong Sawang, Gampong Lhok Geulumpang, dan Gampong Padang di Kecamatan Setia Bakti, serta Gampong Puloe Tinggi di Kecamatan Pasie Raya.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Jaya Desak Pemerintah Aceh Segera Perbaiki Tanggul Krueng Teunom yang Jebol

Menurut DPMPKB, kepatuhan administrasi yang ditunjukkan keempat gampong tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi gampong lainnya untuk segera melengkapi persyaratan pengajuan ADG Tahap III.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Bupati Aceh Besar, Staf Ahli Ir Makmun MT Dampingi Gubernur Aceh Sambut Kedatangan Menhut dan Rombongan Komisi IV DPR RI di Bandara SIM

Internasional

Pemerintah dan PBB Luncurkan Program untuk Pekerjaan, Keterampilan dan Perlindungan Sosial

Nasional

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding gelar audiensi dengan Ketua KPAI

Aceh Jaya

Meuseuraya Ramadhan, Takjil Muda Seudang Aceh Jaya di Sambut Antusias Anak Muda dan Mak-Mak

Nasional

Pemerintah Kirim Genset dan Ponsel Pintar ke Wilayah Banjir Sumatra

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Evaluasi Satgas DTSEN, Tekankan Akurasi Data Bantuan Sosial

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Minta ASN Tingkatkan Semangat Kerja dan Pengabdian

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Turun Langsung Atasi Masalah Sampah di Aceh Barat, Dorong Peran Aktif Masyarakat