Home / Aceh Barat / Daerah

Jumat, 25 Oktober 2024 - 16:26 WIB

DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah

Redaksi

DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah. Foto: Humas Aceh Barat.

DPMPTSP Aceh Barat dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Perluas Layanan SiLOPer ke Pelosok Daerah. Foto: Humas Aceh Barat.

Meulaboh – Dalam upaya memperluas layanan antar-jemput dokumen perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat menjalin kerja sama baru dalam inovasi layanan Sistem Layanan Ojek Perizinan) bersama PT Pos Indonesia (SiLOPer). Acara peluncuran kerja sama ini digelar di kantor DPMPTSP, Jumat (25/10/2024).

Kerja sama tersebut bertujuan memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT IAD ke-24, Kejati Aceh Gelar Upacara dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Kepala DPMPTSP Aceh Barat, Edy Juanda, menjelaskan bahwa inovasi SiLOPer yang sudah beroperasi selama dua tahun ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perizinan tanpa perlu mendatangi kantor DPMPTSP secara langsung.

“Layanan ini, yang sebelumnya didukung oleh UKM lokal, kini akan semakin kuat dengan tambahan dukungan dari PT Pos Indonesia,” ungkap Edy Juanda.

Baca Juga :  892 Peserta CPNS Kemenkumham Aceh Ikuti SKB

Kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan SiLOPer menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Aceh Barat dengan biaya pengantaran yang lebih terjangkau.

Selain itu, dengan adanya dukungan PT Pos Indonesia Cabang Meulaboh, masyarakat kini dapat melacak status pengiriman berkas mereka melalui situs posindonesia.go.id. Hal ini memungkinkan pemohon memantau posisi dan kondisi dokumen untuk memastikan keamanan serta keakuratan penerimaan.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Edy juga berharap agar kolaborasi ini dapat meningkatkan minat masyarakat dalam mengurus izin secara mandiri dan mudah.

“Semoga dengan adanya kerja sama ini, pengurusan izin menjadi lebih praktis bagi masyarakat serta memberikan dorongan positif terhadap kepatuhan regulasi,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Nagan Raya Salurkan Santunan Kematian Tahap II

Daerah

Kajari Aceh Singkil : Bagi Kejaksaan wartawan adalah keluarga Besar dan Mitra

Aceh Barat

Gerakan Hijau dari Meulaboh: Deriansyah Ubah Tumpukan Sampah Jadi Gerakan Sosial Nasional

Daerah

Pasien Tidak Bisa Naik Kapal, Ini Saran Ombudsman

Daerah

Polda Aceh Bangun 23 Sumur Bor untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Terdampak Bencana di Tamiang

Daerah

Pemda Aceh Singkil tetap melelang proyek tanpa audit khusus

Aceh Barat

BPJamsostek Aceh Luncurkan Layanan Syariah, Bupati Aceh Barat Beri Apresiasi

Banda Aceh

Fahmil Quran Banda Aceh Melaju ke Final MTQ ke-37 Pidie Jaya, Tim Putra dan Putri Tampil Gemilang