Home / Parlementaria / Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:08 WIB

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Redaksi

Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M. Foto: dok. DPR Aceh

Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M. Foto: dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Komisi I DPR Aceh menggelar kunjungan kerja ke DPR Kota Lhokseumawe dan diterima oleh Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, serta Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, salah satunya adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di wilayah itu.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua Komisi I DPRA, Tgk. H. Muharuddin, S.Sos.I., M.M, Wakil Ketua, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek), Sekretaris, Arif Padillah, S.I.Kom., M.M, serta anggota, Ir. Iskandar dan Raja Lukman Ziaulhaq.

Baca Juga :  Tekan Stunting, Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Serahkan BKB Kit ke Gampong Lam Ujong

Dalam pertemuan itu, Tim Komisi I DPRA berdiskusi terkait 12 kasus TPPO yang telah terungkap di Kota Lhokseumawe, 11 di antaranya melibatkan anak-anak. Modus yang digunakan pelaku adalah menjanjikan gaji besar. Namun, kenyataannya, para korban dipekerjakan sebagai awak kapal nelayan dengan bayaran minim. Ironisnya, anak-anak tersebut tidak dapat pulang kecuali digantikan oleh korban lain.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, menekankan pentingnya perhatian serius pemerintah terhadap TPPO. “Kasus ini sudah meluas, bahkan menyentuh institusi pendidikan. Kami mendesak perbaikan tata kelola perlindungan dan penempatan awak kapal perikanan migran, khususnya dalam proses perekrutan,” ujarnya, Jumat (27/12/2024).

Baca Juga :  Menlu Retno : Rumah ini adalah jembatan yang menghubungkan Indonesia, Belanda, dan Eropa

Tgk. Muharuddin juga mendorong pemerintah untuk membangun sistem pelayanan pengaduan terpadu di tingkat provinsi. Sistem ini bertujuan untuk memberikan akses keadilan bagi korban serta menjamin hak keluarga dalam proses penyelesaian perkara. “Banyak anak Aceh yang masih menempuh pendidikan menjadi korban perdagangan orang. Ini harus segera dihentikan,” tambahnya.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Sambut Pj Ketua TP - PKK Aceh Pada Roadshow B2SA di SMP Ruhul Falah Kuta Malaka

Ia menegaskan komitmen DPRA untuk mendukung aparat penegak hukum dan pemerintah dalam memutus mata rantai perdagangan orang di Aceh. Selain itu, DPRA akan terus mendorong pendampingan korban guna memastikan hak atas pemulihan mereka terpenuhi.

“Kita juga perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyelenggara penempatan awak kapal perikanan migran dan membangun forum bersama untuk memperbaiki perlindungan korban,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Terima Surat Pengantar Geubernur Soal Qanun LKS, Banleg DPRA Mulai Lakukan Kajiannya

Aceh Besar

DKA Aceh Besar Dukung Penuh Kongres Peradaban Aceh II di ISBI Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Kajhu

Advetorial

Bayi Lahir di RS Harapan Bunda Kini Langsung Punya Akta Kelahiran dan KIA

Hukrim

Ditjen Gakkumhut Tegaskan Tindak Penggunaan Kawasan Hutan Ilegal

Parlementaria

Ditunjuk Sebagai Pimpinan DPRA, Saifuddin Muhammad: Mohon Dukungan Dari Seluruh Rakyat Aceh

Aceh Besar

Potong Pita, Pj Bupati Iswanto dan Cut Rezky Ikuti Peresmian Rumah Tenun Mutiara Songket

Daerah

Usai Pilkada Simeulue, Sorotan Tertuju ke Kursi Sekda, Tiga Nama Muncul ke Publik