Home / Daerah

Selasa, 11 Juni 2024 - 05:01 WIB

DPRK Usulkan PAW Komisioner KIP Langsa

mm Redaksi

Proses serah terima berkas usulan PAW yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Langsa kepada KPU RI (Foto: noa.co.id/FA)

Proses serah terima berkas usulan PAW yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRK Langsa kepada KPU RI (Foto: noa.co.id/FA)

LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW), terhadap salah satu Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat.

Surat pengusulan PAW Komisioner KIP Langsa kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), ditandatangani langsung oleh Ketua DPRK setempat, Maimul Mahdi.

Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan), Gunawan Abdillah menyebutkan, nama yang diusulkan untuk di PAW menggantikan Komisioner sebelumnya Iqbal Suliansyah yaitu Ramadhani.

Baca Juga :  Kapolsek Peureulak Timur Terima Kunjungan Wartawan

Adapun penyerahan berkas pengusulan PAW, kata Gunawan, sudah dilakukan sejak Rabu, 5 Juni 2024.

“Pengusulan PAW Komisioner KIP Langsa ini atas nama Rahmadhani yang merupakan peringkat di bawahnya (keenam),” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU resmi memberhentikan Iqbal Suliansyah sebagai komisioner KIP Langsa.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor : 560 Tahun 2024, tentang Pemberhentian Tetap Anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028.

Baca Juga :  Semua Calon Jama'ah Haji Pidie Jaya Sehat dan Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Dalam surat putusan KPU RI disebutkan bahwa pada poin pertama, memberhentikan tetap saudara Iqbal Suliansyah selaku anggota Komisi Independen Pemilihan Kota Langsa provinsi Aceh periode 2023-2028.

Lalu, poin kedua keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 1311 tahun 2023, tentang pengangkatan anggota komisi independen pemilihan Kota Langsa Provinsi Aceh periode 2023-2028, sepanjang terkait dengan pengangkatan saudara Iqbal Suliansyah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga :  Tes Urine, 200 Prajurit TNI Korem Lilawangsa Negatif Narkoba

Sekretaris KIP Langsa, Muhammad Dahlan, membenarkan telah menerima keputusan KPU itu. Besok (Kamis), dirinya mendatangi DPRK Langsa menyampaikan keputusan tersebut.

“Benar. Besok saya ke DPRK menyampaikan langsung serta berkoordinasi terkait PAW,” ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Sekolah Rusak Parah Akibat Banjir, Plt Kadisdik Aceh Serukan Donasi dan Gotong Royong
mtq-aceh-di-simeulue

Daerah

Anggaran Makan Minum Kegiatan MTQ di Semeulue Diduga di Markup

Aceh Besar

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Ucap Selamat Datang Kapolres Aceh Besar Baru

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Bahas Pemberantasan Judol dengan Forkopimda Aceh Barat

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 18 Venue PON XXI 

Daerah

Pemprov Aceh Terima 20 Ton Bantuan dari MyFundAction untuk Korban Banjir dan Longsor

Berita

BPBJ Setda Aceh Dorong SKPA Percepat Penginputan E-Kontrak Demi Tingkatkan Nilai ITKP