Home / Daerah / Parlementaria

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:05 WIB

Salihin Desak Menteri PU Copot Kepala BPJN Aceh

mm Redaksi

Wakil Ketua DPRA, Salihin, S.H. Foto: Dok. Istimewa

Wakil Ketua DPRA, Salihin, S.H. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salihin, S.H., mendesak Menteri Pekerjaan Umum (PU) segera mencopot Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh. Legislator dari daerah pemilihan Aceh Tengah–Bener Meriah itu menilai penanganan ruas jalan nasional di kawasan Enang-Enang belum menunjukkan respons yang memadai terhadap kebutuhan masyarakat, terutama setelah kawasan tersebut terdampak banjir dan longsor.

“Kalau masyarakat sampai harus membangun akses jalan sendiri agar aktivitas tetap berjalan, itu menunjukkan ada persoalan serius dalam pelayanan publik. Menteri PU harus mencopot Kepala BPJN Aceh dan menunjuk pejabat yang lebih mampu menjalankan amanah,” kata Salihin kepada wartawan, Rabu, 1 Juli 2026.

Salihin mengungkapkan, jauh sebelum persoalan akses jalan Enang-Enang menjadi sorotan publik, dirinya bersama Haji Ruslan Daud (HRD), Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Kementerian PU maupun BPJN Aceh agar penanganan ruas jalan tersebut segera dipercepat.

Baca Juga :  APIKI Aceh dan Disperindag Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM

“Kami sudah lebih dulu menyampaikan kondisi di lapangan kepada Kementerian PU dan juga BPJN Aceh. Artinya, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui persoalan ini jauh sebelum menjadi perhatian publik,” ujarnya.

Namun, menurut Salihin, berbagai penyampaian tersebut belum membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Karena itu, ia menilai muncul kesan adanya pembiaran hingga akhirnya warga bergotong royong membuka akses jalan alternatif secara swadaya demi menjaga mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian.

“Kalau sejak awal aspirasi masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, saya yakin polemik ini tidak akan sebesar sekarang. Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah persoalan menjadi viral,” katanya.

Ia mengatakan, kawasan Aceh Tengah dan Bener Meriah merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah pantai utara dengan dataran tinggi Gayo. Jalur tersebut menjadi urat nadi distribusi hasil pertanian, perdagangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan mobilitas masyarakat.

Baca Juga :  Kadis PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan HUT Bhayangkara

Menurut Salihin, bencana banjir dan longsor yang beberapa kali melanda sejumlah wilayah Aceh semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pemulihan infrastruktur. Dalam situasi pascabencana, kecepatan memulihkan akses jalan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

“Rakyat membutuhkan solusi, bukan alasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang bisa dilalui dengan aman agar aktivitas ekonomi kembali normal. Negara harus hadir melalui pelayanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, menjelaskan bahwa penanganan permanen jalan dan jembatan Enang-Enang telah diprogramkan, sementara penggunaan jalan darurat yang dibangun secara swadaya belum direkomendasikan karena mempertimbangkan aspek keselamatan serta hasil kajian teknis. Dalam perkembangan berikutnya, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul terkait pernyataannya mengenai akses di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRK Siti Ramazan, Dorong Koordinasi Lintas Sektor untuk Percepatan Penanganan Bencana

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang disampaikan Salihin. Menurutnya, yang diharapkan masyarakat bukan sekadar penjelasan teknis, melainkan percepatan penanganan infrastruktur agar akses transportasi segera pulih dan kehidupan masyarakat kembali normal.

“Kalau orientasinya benar-benar pada kepentingan masyarakat, maka yang harus didahulukan adalah bagaimana akses itu bisa segera dipulihkan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Rakyat tidak boleh terus hidup dalam ketidakpastian,” ujarnya.

Di akhir keterangannya, Salihin menegaskan bahwa desakan tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang menginginkan pemerintah hadir melalui pelayanan infrastruktur yang cepat, responsif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk memperoleh akses jalan yang layak, aman, dan menjadi tanggung jawab negara. Saya berharap Menteri PU mengambil keputusan terbaik demi kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengamat: Sepmor Keuchik dari Dana Desa Wajib Ditempeli Stiker “Milik Pemerintah”

Daerah

Pangdam Iskandar Muda perintahkan Karya Bhakti dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 TNI

Daerah

Ditjen PSDKP Didesak Tindak Pengunaan Pukat Harimau di Aceh Timur dan Langsa

Berita

Kapolda Aceh Buka Lomba Kopi Saring HUT ke-80 Brimob

Aceh Timur

MTSN 2 Aceh Timur Gelar Maulid Nabi Muhammad

Daerah

Musrenbang di Peukan Bada, Asisten II Sekda Aceh Besar Tegaskan Pentingnya Usulan Program yang Bermanfaat

Daerah

Kemenag Pidie Jaya Kurbankan 122 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing 

Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Dana BLUD Rp 13 Miliar di RS Simeulue Mencuat