Home / Nasional / Pemerintah

Senin, 26 Mei 2025 - 21:40 WIB

Dubes Jerman Apresiasi Imigrasi RI

Farid Ismullah

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerima audiensi Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel. (dok. istimewa)

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menerima audiensi Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel. (dok. istimewa)

Jakarta – Duta Besar Jerman untuk Indonesia, Ina Lepel, mengapresiasi layanan Imigrasi Indonesia terhadap warganya. Ina juga mengatakan tak ada masalah yang menonjol terkait warganya di Indonesia.

Ina menyampaikan hal tersebut saat melakukan audiensi dengan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Audiensi digelar di Gedung Kementerian Imipas, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dan saya juga mendapat kesan bahwa dalam urusan keimigrasian, tidak ada permasalahan serius,” kata Ina Lepel, dilihat dari unggahan video di akun resmi Menteri Agus, @agusandrianto, pada Senin (26/5/2025).

Pertemuan terjadi pada Kamis (22/5). Ina mengungkapkan meski terkadang warganya datang ke kantor Imigrasi dengan dokumen yang kurang tepat atau tak sesuai, tapi tetap mendapatkan pelayanan yang baik.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan WN AS Pelaku Produksi Konten Pornografi di Indonesia

“Meskipun terkadang mereka (WN Jerman) datang dengan paspor yang sudah tidak valid, maka (seharusnya) akan terjadi temuan masalah, tapi (selama ini) berjalan dengan sangat lancar,” ucap Ina.

Ina menyebut pertemuannya dengan Menteri Agus merupakan gambaran dari hubungan baik Indonesia dan Jerman. Dia berterima kasih juga atas sambutan hangat dari Menteri Agus dan jajaran.

“Terima kasih banyak telah memberikan kami waktu, saya sangat mengapresiasi pertemuan ini. Ini adalah gambaran tapa baiknya hubungan antara negara kita,” ungkap Ina.

Baca Juga :  KKP bersama Otoritas Perikanan Australia Perkuat Kerja Sama Pemberantasan IUU Fishing

Sementara itu, Menteri Agus menjelaskan courtesy call Ina beserta jajaran menjadi ajang silaturahmi, sekaligus diskusi terbuka mengenai kerja sama erat yang telah lama terjalin antara Indonesia dan Jerman, khususnya dalam bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.

“Sebagai salah satu mitra penting Indonesia, kami menyambut baik inisiatif dialog ini. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi kerja sama yang memberi manfaat timbal balik,” jelas Menteri Agus.

“Baik dalam aspek pelayanan kepada warga negara Jerman di Indonesia maupun dalam kontribusi terhadap hubungan bilateral yang lebih kuat,” tambah dia.

Baca Juga :  Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

Terakhir Menteri Agus menyampaikan keyakinannya bahwa sinergi dua negara dapat dibangun lewat sikap saling menghormati. “Kami percaya, sinergi antarnegara dapat dibangun dari hubungan kelembagaan yang saling menghormati dan terus dikembangkan demi masa depan yang lebih baik bagi kedua bangsa,” pungkas dia.

Diketahui, usai dilantik sebagai Menteri Imipas, Agus menekankan para jajarannya berkomitmen memberikan kinerja terbaik. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi pemerintahan Presiden Prabowo.

“Hal ini penting dilakukan oleh seluruh pegawai sehingga bisa memberikan kinerja maksimal,” ujarnya saat memberikan arahan kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Selasa (22/10/2024).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Gelar Evaluasi Pengamanan Natal, Menkopolkam Pastikan Layanan di Daerah Bencana Berjalan Optimal

Hukrim

KPK : Prabowo Subianto punya komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi

Aceh Barat

Prosesi Tepung Tawar Pj Bupati Aceh Barat Azwardi

Nasional

Fonda Tangguh: Kapolri Listyo Sigit Berhasil Kembalikan Marwah Polri

Pemerintah

Melalui DPMGP4 Pemkab Nagan Raya Kembali Terima Penghargaan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Resmikan Mushalla Dekranasda Aceh Besar Usai Direnovasi

Hukrim

Jaksa Agung Melantik Jampidum, Kejati, Pejabat Eselon II : Penegak hukum paling terpercaya di angka 74,7%

Nasional

Menko Polhukam : Stabilitas Polhukam Adalah Hal Mutlak