Phnom Penh – Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Dr. Santo Darmosumarto, menerima kunjungan delegasi Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Angkatan ke-34, Senin.
Dubes Santo berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih nyata kepada para calon pimpinan Polri terkait berbagai macam aspek di Kamboja.
“Secara khusus, kunjungan diharapkan dapat membuka peluang kerja sama lebih lanjut antara Indonesia dan Kamboja dalam pemberantasan kejahatan lintas negara dan pelindungan WNI,” Kata Dubes Santo, dalam keterangannya, Senin, 19 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Lemdiklat Polri menjelaskan bahwa KKLN ditujukan untuk memperluas wawasan dan perspektif para peserta didik. Harapannya, kunjungan ini dapat berkonstribusi pada upaya para calon pimpinan Polri untuk mengembangkan kemampuan analisis serta merumuskan solusi atas berbagai tantangan hukum yang dihadapi masyarakat Indonesia ke depan.
Dalam interaksi langsung antara para peserta Sespimti dan Dubes Santo, diangkat mengenai berbagai hal terkait hubungan RI-Kamboja, termasuk kemitraan bilateral di tengah berbagai ketidakpastian di kawasan.
Terkait dengan pelindungan WNI di Kamboja, Dubes Santo menjelaskan kesiapan KBRI untuk bekerja sama dengan berbagai instansi di dalam negeri, terutama terkait pencegahan dan penegakan hukum.
“Protection begins at home,” tambahnya, merujuk pada tindakan pencegahan.
Kerja Sama Indonesia-Kamboja
Selama berkunjung di Kamboja, delegasi Sespimti Polri direncanakan melakukan pertemuan dengan sejumlah institusi penegakan hukum penting, antara lain Cambodian National Police (NCP), Cambodian National Authority for Combating Drugs (NACD), dan Cambodian National Committee for Counter Trafficking (NCCT).
Delegasi juga akan melakukan kunjungan lapangan ke kota Sihanoukville, Provinsi Preah Sihanouk, yang merupakan salah satu kantong komunitas terbesar WNI di Kamboja. Di sana, direncanakan pertemuan antara delegasi dengan beberapa WNI yang bergerak di bidang restoran dan bidang ekspor-impor.
Selain itu, KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi interaksi langsung para peserta Sespimti dengan beberapa WNI yang sedang menghadapi berbagai permasalahan hukum di Kamboja. Tujuannya adalah untuk memperoleh first-hand information guna memahami lebih mendalam tantangan diplomasi pelindungan WNI di luar negeri, khususnya di Kamboja.
Kunjungan ini sekaligus merupakan salah satu bentuk implementasi dari MoU RI-Kamboja tentang Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building, yang telah ditandatangani Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., pada 21 Agustus 2023 di Labuan Bajo.
Editor: Amiruddin. MK