Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS - NOA.co.id
   

Home / Internasional / Nasional

Selasa, 27 Februari 2024 - 14:07 WIB

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

REDAKSI

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama Otoritas Amerika Serikat (AS) United States Department of Commerce (USDOC) pada 19—21 Februari 2024 di Jakarta.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama Otoritas Amerika Serikat (AS) United States Department of Commerce (USDOC) pada 19—21 Februari 2024 di Jakarta.

Jakarta | Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno mengungkapkan, dengan bersikap kooperatif, peluang Indonesia dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja ekspor matras Indonesia ke AS semakin terbuka, Ujarnya melalui keterangannya yang disampaikan kepada NOA.co.id, Selasa (27/02/2024).

“Verifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelidikan trade remedies. Selama proses verifikasi, pihak Otoritas meminta penjelasan dan klarifikasi lebih mendalam atas data dan informasi yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia dalam kuesioner. Hasil verifikasidimaksud akan menjadi salah satu faktor penentu untuk hasil akhir penyelidikan antisubsidi ini,” jelas Natan.

Sambungnya, Natan Kambuno menyampaikan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah memfasilitasi kegiatan verifikasi penyelidikan antisubsidi yang dilakukan oleh Otoritas Amerika Serikat (AS) atau United States Department of Commerce (USDOC) pada 19—21 Februari 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Deretan Harta Karun RI yang Dijual ke China, Nomor 2 Bikin Elon Musk Kepincut

Sebelumnya, USDOC telah mulai melakukan penyelidikan antisubsidi pada 17 Agustus 2023. Sejak penyelidikan dimulai, Pemerintah Indonesia selalu bersikap kooperatif dengan menyampaikan tanggapan atas kuesioner awal serta kuesioner tambahan yang disampaikan pihak Otoritas.

Lanjutnya, Dalam kuesioner tersebut, USDOC meminta penjelasan atas beberapa program kebijakan Pemerintah Indonesia yang dianggap memberikan subsidi terhadap industri matras Indonesia.

” Hasil penyelidikan sementara (preliminary determination) tersebut telah diterbitkan pada 26 Desember 2023 lalu ” Direktur Pengamanan Perdagangan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Natan Kambuno

Baca Juga :  4 Negara yang Paling Haus dengan Minyak Arab Saudi

Natan juga menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihak otoritas menemukan jumlah subsidi yang diterima eksportir matras Indonesia tercatat kurang dari 1 persen ad valorem atau de minimis. Dalam ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) penyelidikan antisubsidi harus dihentikan apabila pihak Otoritas menemukan jumlah subsidi kurang dari 1 persen ad valorem.

“Hasil penyelidikan sejauh ini cukup positif bagi Indonesia. Kami berharap, hasil positif ini dapat terus berlanjut hingga penyelidikan akhir sehingga matras Indonesia dapat terus diekspor ke Amerika Serikat tanpa penerapan bea masuk tambahan,” Pungkas Natan.

Diketahui, Verifikasi penyelidikan ini merupakan rangkaian penyelidikan antisubsidi terhadap ekspor produk matras Indonesia ke AS. Kegiatan ini diikuti perwakilan kementerian dan lembaga terkait yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta para kuasa hukum.

Baca Juga :  Polri Tangkap 457 Tersangka TPPO, 1.476 Korban Diselamatkan

Selama lima tahun terakhir (2019—2023) ekspor matras Indonesia ke Amerika Serikat dengan nomor pos tarif/HS 940421 dan 940429 mengalami kenaikan dengan tren sebesar 11,17 persen dan mencapai rekor tertinggi dengan nilai USD 365,52 juta pada 2021. Namun, pada 2023 kinerja tersebut turun menjadi USD 303,77 juta atau turun 8,93 persen dari 2022 yang tercatat sebesar USD 333,56 juta. (**)

Editor: Nazar

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

Hukrim

Pelarian Aseng Berakhir di Kota Pahlawan

Nasional

Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS Dua, Normal Kembali Bulan Ini

Nasional

Polri Berhasil Mengamankan Penyelenggaraan KTT WWF Bali

Internasional

Pembunuh Berantai Terkenal Robert Pickton Tewas Diserang di Penjara

Nasional

Haji Uma Sesalkan Konser Bhayangkara Fest 2024 yang Bertepatan 1 Muharram

Nasional

12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik dari Kemenkeu

Nasional

Menlu RI: Gedung Pancasila, Saksi Sejarah Diplomasi Indonesia

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!