Home / Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Empat Bakal Calon Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI

Redaksi

Empat Bakal Calon Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI. Foto: Dok. Humas PERADI Pusat

Empat Bakal Calon Siap Berkompetisi dalam Pemilihan Langsung Ketua Umum PERADI. Foto: Dok. Humas PERADI Pusat

Jakarta — Panitia Musyawarah Nasional IV Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas IV PERADI) memastikan empat bakal calon (balon) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI akan berkompetisi dalam pemilihan langsung Ketua Umum PERADI yang dijadwalkan berlangsung pada 24–25 April 2026 mendatang. Selasa (14/10/2025).

Keempat bakal calon yang telah menyatakan kesediaannya adalah *Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., B. Halomoan Sianturi, S.H., M.H., Dr. Imam Hidayat, S.H., M.H., & Saor Siagian S.H., M.H.*

“Mereka adalah advokat senior yang telah berkontribusi besar dalam pemajuan organisasi dan profesi advokat di Indonesia,” ujar Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., Ketua Panitia Munas IV PERADI, di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga :  Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh Sesalkan Tindakan Oknum Wartawan yang Timbulkan Kegaduhan di Sumut

Penjaringan bakal calon telah dilakukan sejak September 2025. Sesuai Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (AD/PRT) PERADI, nama-nama bakal calon tersebut akan diusulkan dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang akan digelar khusus pada Januari–Februari 2026.

Ifdhal menegaskan bahwa pemilihan Ketua Umum PERADI kali ini akan dilaksanakan dengan sistem _One Member One Vote (OMOV) melalui mekanisme _e-voting. “Sistem ini merupakan wujud komitmen PERADI untuk menjaga transparansi, partisipasi, dan integritas dalam proses demokrasi organisasi,”_ tuturnya.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Hingga Oktober 2025, tercatat 34,27 persen dari seluruh anggota PERADI telah mendaftarkan diri sebagai pemilih. Panitia MUNAS IV mendorong seluruh advokat untuk segera melakukan pendaftaran agar dapat menggunakan hak suaranya.

“Kami mengapresiasi antusiasme para anggota yang telah mendaftar. Partisipasi ini menunjukkan tingginya kesadaran advokat terhadap pentingnya memilih pemimpin yang visioner dan berintegritas,” kata Muhamad Daud Berueh, S.H., Sekretaris Panitia Munas IV PERADI.

Baca Juga :  Menkumham : Kado Hari Ulang Tahun RI, Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi

Daud menambahkan, pada 1 Desember 2025, Panitia Munas IV akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui laman resmi munas.peradi.id. Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi dan transparansi data pemilih sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

“Setiap advokat memiliki suara yang menentukan arah masa depan organisasi. Kami mengajak semua anggota untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini,” ujarnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Ekbis

Jangan Salah Beli Kurma Israel, Kenali 6 Cirinya

Internasional

Kemimpas Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen

Nasional

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Ekbis

Laba Naik 63% di Tengah Tantangan Industri, Solusi Bangun Indonesia Fokus pada Efisiensi dan Inovasi Hijau

Hukrim

KPK : Satu Tersangka Gratifikasi di MPR Terima Uang Rp 17 Miliar

Nasional

Kemendagri Dorong Wakaf Jadi Instrumen Strategis Pembangunan Daerah

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Nasional

Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali