Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Senin, 11 Maret 2024 - 17:05 WIB

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

mm Redaksi

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan.

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan.

Kota Jantho – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H pada 12 Maret 2024.

Seruan terkait tata Laksana Ibadah selama bulan suci Ramadhan tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi S.HI M.H dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.

Baca Juga :  Apresiasi Kelancaran Pilkada 2024, Mendagri: Beri Kepercayaan bagi Pelaku Usaha

Pj Bupati Aceh Besar melalui Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi S.Sos MSi mengatakan, seruan tersebut berisi agar setiap muslim melaksanakan ibadah puasa dan sunnah lainnya serta memakmurkan tempat ibadah pada bulan Ramadhan. “Pemilik warung juga diimbau agar menghentikan aktifitas hingga usai pelaksanaan tarawih,” katanya.

Baca Juga :  40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

Sementara pada siang harinya, warung makanan dan minuman diminta untuk tidak berjualan sejak imsak hingga ashar. “Pemilik warung makanan juga dilarang menyediakan makanan bagi orang yang tidak berpuasa,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, selain itu juga ditujukan bagi kaum muslim, dilarang membunyikan suara yang dapat mengganggu kenyamanan di bulan Ramadhan, seperti membunyikn klakson secara berlebihan, mercon dan meriam bambu. Bagi non muslim diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan suci Ramadhan. ” Selain ditujukan bagi muslim, seruan itu juga berlaku bagi non muslim untuk menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan,” terangnya. (**)

Baca Juga :  Illiza Sebut Aceh Lebih Siap Hadapi PON Daripada Papua

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dua ASN Kemenag Aceh Besar Wakili Indonesia di Ajang Nasional dan Internasional

Pemerintah

Pj. Bupati Pidie Jaya Buka Musrenbang RKPK Kabupaten Tahun 2025

Nasional

Menteri Karding Gandeng Kongres Advokat Indonesia, Ini Tiga Permintaan Penting untuk Lindungi Pekerja Migran!

Daerah

Lolos P3K, Keuchik dan Aparatur Gampong di Muara Tiga Belum Mundur

Parlementaria

DPRA Aceh Tenggara dan Gayo Lues Bahas Prioritas Program 2025

Daerah

Dayah Mudi Samalanga Jadi Pilot Projek Pelaksanaan Program MBG Santri

Daerah

SPS Pusat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra

Pemerintah

Sekda Aceh Hadiri Halal Bihalal di RSUDZA