Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Senin, 11 Maret 2024 - 17:05 WIB

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Redaksi

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan.

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan.

Kota Jantho – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan Seruan Bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H pada 12 Maret 2024.

Seruan terkait tata Laksana Ibadah selama bulan suci Ramadhan tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, Ketua DPRK Iskandar Ali SPd MSi, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han), Kapolres Aceh Besar AKBP Dhani Catra Nugraha SH SIK MH, Kajari Aceh Besar Basril G SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Deni Syahputra SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho DR Muhammad Redha Valevi S.HI M.H dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M.

Baca Juga :  Apresiasi Kelancaran Pilkada 2024, Mendagri: Beri Kepercayaan bagi Pelaku Usaha

Pj Bupati Aceh Besar melalui Kepala Dinas Syariat Islam Rusdi S.Sos MSi mengatakan, seruan tersebut berisi agar setiap muslim melaksanakan ibadah puasa dan sunnah lainnya serta memakmurkan tempat ibadah pada bulan Ramadhan. “Pemilik warung juga diimbau agar menghentikan aktifitas hingga usai pelaksanaan tarawih,” katanya.

Baca Juga :  40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

Sementara pada siang harinya, warung makanan dan minuman diminta untuk tidak berjualan sejak imsak hingga ashar. “Pemilik warung makanan juga dilarang menyediakan makanan bagi orang yang tidak berpuasa,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan, selain itu juga ditujukan bagi kaum muslim, dilarang membunyikan suara yang dapat mengganggu kenyamanan di bulan Ramadhan, seperti membunyikn klakson secara berlebihan, mercon dan meriam bambu. Bagi non muslim diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan suci Ramadhan. ” Selain ditujukan bagi muslim, seruan itu juga berlaku bagi non muslim untuk menghormati dan menjaga kesucian Bulan Suci Ramadhan,” terangnya. (**)

Baca Juga :  Illiza Sebut Aceh Lebih Siap Hadapi PON Daripada Papua

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Bakti Perdana, Kanwil Ditjenpas dan Ditjenim Aceh Gelar Tasyakuran serta Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Daerah

Kerjasama Strategis PT PEMA dan PT PIM untuk Pasokan Gas Bumi WK “B” Mendukung Swasembada Pangan

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepakbola HUT ke-30 Kemukiman Lamteuba

Hukrim

Satgas PKH Ambil Alih 62,15 Hektare Lahan Operasional Tambang Ilegal

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Minta ISBI Aceh Merumuskan Kebudayaan dalam Keseharian

Daerah

Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Aceh Barat

Dinas PUPR Aceh Barat dan Masyarakat Johan Pahlawan Gelar Jumat Bersih di Desa Kuta Padang

Aceh Besar

Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Mendagri dan Menkeu, Iswanto Bertekad Kendalikan Inflasi Secara Bekelanjutan di Aceh Besar