Home / Parlementaria / Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:54 WIB

DPRA Dorong Pembangunan Berkelanjutan Pasca 20 Tahun MoU Helsinki Demi Masa Depan Aceh

mm Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli. Foto: dok pribadi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli. Foto: dok pribadi.

Banda Aceh – Dua dekade sudah Aceh menjalani masa damai. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menegaskan peringatan 20 tahun MoU Helsinki harus menjadi pijakan untuk membangun Aceh yang lebih sejahtera, bukan sekadar mengenang masa lalu.

“Peringatan 20 tahun MoU Helsinki bukan semata tentang masa lalu, tapi soal masa depan Aceh mewujudkan pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat,” kata Zulfadhli, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga :  BAPPEDA Aceh Barat Gelar Seminar PerlinSos bagi Pekerja Rentan 

Menurut politisi yang akrab disapa Abang Samalanga ini, banyak kemajuan telah diraih sejak perdamaian terwujud, mulai dari infrastruktur, sosial, pendidikan, keagamaan, hingga ekonomi. Namun, pencapaian tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

Baca Juga :  Bunda Literasi Dikukuhkan, Banda Aceh Semakin Serius Gaungkan Budaya Baca

Zulfadhli mengatakan, salah satu langkah penting saat ini adalah mendorong revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Upaya tersebut, kata dia, menjadi kunci untuk memastikan perdamaian tetap abadi sekaligus memperkuat berbagai program pembangunan.

“Lewat revisi UUPA, kita berharap dana otonomi khusus bisa kembali diperpanjang sebagai modal melanjutkan pembangunan yang masih sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung kunjungi Kejati Aceh : Jaga marwah institusi Kejaksaan

Ia mengingatkan, perdamaian Aceh harus terus dijaga sepanjang hayat.

“Apa yang terjadi di masa lalu harus menjadi pengingat untuk menghindari potensi konflik di masa depan. Mari bersama membangun Aceh yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” demikian Zulfadhli. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Aneuk Galong Titi

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Nasional

Pemerintah Setujui RUU 26 Kabupaten/Kota

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Nyoblos di TPS 01 Gampong Gani

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri TIMPORA

Daerah

Peduli IKM, Pj Bupati Simeulue Kunjungi Usaha Pembuatan Garam di Desa Kota Batu

Aceh Besar

Musrenbang RKPD 2027 Kuta Cot Glie Digelar, Pemkab Aceh Besar Fokus Turunkan Kemiskinan dan Stunting

Pemerintah

Pj Gubernur Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2024