Home / Parlementaria

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:05 WIB

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam

mm Redaksi

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam. Foto: media analisis indonesia

DPRA Apresiasi SE Gubernur untuk Penegakan Syariat Islam. Foto: media analisis indonesia

Banda Aceh – Langkah Pj Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penguatan penegakan syariat Islam dinilai perlu mendapat apresiasi. Salah satu apresiasinya disampaikan oleh Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Muhammad Yunus.

Ia menyampaikan dukungannya dengan mengapresiasi SE Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Menurut Tgk Yunus yang membidangi kekhususan Aceh, hal itu juga bagian dari apa yang disampaikan oleh para anggota DPR dan para ulama.

Baca Juga :  Sulaiman Minta Pemerintah Aceh Bangun Dermaga untuk Warga Pulo Aceh

Seperti disampaikan kepada awak media, Kamis 10 Agustus 2023. Ia menilai Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam itu sebagai langkah dalam menjaga kekhususan Aceh.

Baca Juga :  Pendalaman Materi Raqan Karbon Aceh, Banleg DPRA Kunjungi Lokasi Sumur Eks Arun di Aceh Utara

Memang, ia mengakui bahwa kebijakan itu tidak bisa diterima oleh semua kalangan, ada pihak yang kurang berkenan dianggap merupakan hal yang biasa dalam sebuah kebijakan. “Yang namanya kita pemimpin tetap berusaha yang terbaik untuk Aceh,” kata Tgk Yunus.

Baca Juga :  Anggota DPRA Nora Idah Nita Perjuangkan Jalan Lesten - Pulo Tiga

Dia juga berharap kepada masayarakat Aceh mematuhi imbaun-imbaun dari Pemerintah dalam hal penegakan syariat Islam. “Syariat Islam ini milik bersama, apalagi Aceh mempunya kekhususan tersendiri, mari sama-sama pemerintah dan masyarakat menjaganya,” harap Tgk Yunus. (*)

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi MTsN 1 Model Masuk Top 10 Nasional

Daerah

Dasco Pimpin Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR di Aceh

Parlementaria

Aulia Afridzal Terpilih Sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh Periode 2026-2031

Parlementaria

Sabur Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall, Bebas Pilih Sesuka Hati

Parlementaria

DPRA Soroti Hasil Pembangunan Aceh 2025, Minta Pemerintah Aceh Benahi Kinerja dan Perencanaan

Parlementaria

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Parlementaria

Banleg DPRK Banda Aceh Tetapkan 12 Raqan Masuk Proleg Kota Banda Aceh 2026

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Bahas Raqan Investasi, Pelaku Usaha Soroti UMK dan Kepastian Regulasi