Home / Pemerintah Aceh / Peristiwa

Kamis, 25 September 2025 - 15:08 WIB

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

mm Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf memberi pernyataan pada media menanggapi hasil Rekomendasi Pansus DPRA terhadap Mineral, Batu Bara, Minyak dan Gas, di Ruang Serbaguna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025). Foto: Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, menegaskan Pemerintah Aceh akan menata kembali tambang ilegal serta memberi peringatan keras dan tegas kepada seluruh pelaku tambang ilegal di seluruh Aceh, untuk segera mengeluarkan seluruh alat berat dari hutan Aceh.

Penegasan tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Mualem itu, usai mendengar pemaparan Ketua Panitia Khusus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tgk Anwar, yang disampaikan usai penandatangan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di ruang rapat paripurna DPRA, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga :  Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan

“Khusus tambang emas ilegal, saya beri amaran waktu, mulai hari ini, seluruh tambang emas ilegal yang memiliki alat berat harus segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas” ucap Mualem tegas.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya, karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh

Baca Juga :  Sempat Diamankan, Kini Imigran Rohingya Beserta Supir Belum kembali ke Aceh Selatan

“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur terkait penataan penertiban tambang ilegal. Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara dan Bireuen.

“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan Pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” kata Mualem.

Baca Juga :  Begini Respons Polda Aceh soal Pelemparan Bus di Indrapuri

Tak hanya pertambangan ilegal Gubernur menegaskan, selaku Kepala Pemerintahan Aceh, dirinya juga akan melakukan penertiban pelaksanaan pertambangan di seluruh Bumi Serambi Mekah, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Insya Allah, demi rakyat kita akan terus berbenah. Semua ini untuk kepentingan Aceh, untuk kepentingan masyarakat Aceh,” pungkas Gubernur.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Lanud SIM Beri Dukungan Penuh Penyaluran Logistik Selama Perpanjangan Masa Tanggap Darurat di Aceh

Hukrim

Dapat Ancaman Sindikat, Kemlu RI Pastikan WNI Korban Scam di Kamboja Aman

Pemerintah Aceh

Dispersip Banda Aceh Terima Kunjungan Tim Erlangga Pusat, Perkuat Kolaborasi Literasi

Daerah

Terungkap, Mayat Mengapung di Lampulo Ternyata Warga Simeulue

Parlementaria

Pulang dari Jakarta, Salihin Tegaskan Revisi UUPA dan Otsus Demi Masa Depan Aceh

Pemerintah Aceh

Asisten II Setda Aceh Resmikan Klinik PBJ

Daerah

Jembatan Bailey Kuta Blang Macet Parah, Arus Banda Aceh–Medan Belum Lancar

Pemerintah Aceh

Sinergi Dengan Stakeholder Amankan Mudik Lebaran, Kadishub Aceh Apresiasi Polda Aceh